Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDAERAHPOLITIKTERBARU

Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan SPBE Dinas Kominfo

1
×

Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Pelaksanaan SPBE Dinas Kominfo

Sebarkan artikel ini

PESSEL,RELASIPUBLIK- Rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meninjau pelaksanaan dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (20/01).

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal Datuak Putiah. Turut hadir Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat, Oni Fajar Syahdi, disambut oleh Kepala Dinas Kominfo, Wendi dan jajaran.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal Dt Putiah menjelaskan bahwa kunjungan kerja dilakukan dalam rangka melihat praktik SPBE di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Karena indek SPBE Pessel dinilai cukup baik” sebutnya didampingi rekan Komisi I Bagas, Abdul Rahman, Masrizal, dan Epi.

Syawal menyebutkan Pemerintah Provinsi dan DPRD tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang SPBE.

“Oleh karena itu kami perlu masukan dari kabupaten dan kota di Sumbar bagaimana penerapan SPBE, khususnya di Pessel” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi menjelaskan bahwa pelaksanaan SPBE di Pesisir Selatan merupakan komitmen bersama dalam upaya memberikan pelayanan yang baik dan optimal.

“E-goverment atau SPBE merupakan layanan yang semula manual lalu beralih menjadi layanan digital, dan pasti memudahkan,” sebutnya yang didampingi Sekretaris Dinas, Hamdi dan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Syafruddin.

Wendi lebih lanjut memaparkan bahwa penyelenggaraan SPBE Pessel masih memerlukan perbaikan dan inovasi.

“Tentunya masih banyak kelemahan terkait pelayanan digital ini, dan Kominfo terus melakukan perubahan dan perbaikan” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi penerapan SPBE berdasarkan Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE ditujukan agar pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah, murah dan profesional.

Kementerian PANRB setiap tahun melakukan evaluasi dengan mengukur indeks SPBE dengan kategori ; kurang, cukup, baik, sangat baik dan memuaskan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *