Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

KI Sumbar Realisaaikan 95,43 Persen APBD 2019

346
×

KI Sumbar Realisaaikan 95,43 Persen APBD 2019

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, RELASIPUBLIK—Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri melakukan kerja dan fungsi dewan terkait pertanggungjawaban APBD 2019, selama dua hari di Istana Bung Hatta Bukittinggi.

“Ini kegiatan pertama sejak Tatanan Norma Baru Produktif dan Aman Covid-19 diterapkan, dan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait rapat-rapat,”ujar Syamsul Bahri.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas rapat kerja non virtual ini melibatkan 16 OPD plus Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar dihadiri Anggota Komisi I DPRD Sumbar seperti Muzli M Nur, Ridwan dan Bakri Bakar.

“Rapat ini untuk mengetahui realisasi dan menggali kendala mitra kerja Komisi I DPRD Sumbar di tahun anggaran 2019,”ujar HM Nurnas.

Syamsul Bahri juga menekankan bahwa rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 merupakan bagian pengawasan dalam rangka penyusunan Ranperda.
“Jadi penyampaiannya jangan yang manis-manis aja, silahkan yang pahit sampaikan,”ujar Syamsul Bahri.

Rapat juga dikawal selamam dua hari oleh Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia yang menekankan penyampaian dari OPD dan unit kerja to the point.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska dalam paparannya mengatakan 2019 kerja KI Sumbar sangat maksimal.

“KI di APBD 2019 mendapatkan alokasi anggaran Rp 2.270.548.000, dengan prinsip kerja solid, profesional dan efesien, KI merealisasikan anggaran tahun kemarin senesar 95,43 persen yaitu Rp 2.173.720.437,”ujar Nofal Wiska pada paparannya.

Anggaran sebanyak itu kata Nofal digunakan untuk merealisaaikan banyak kegiatan untuk pro keterbukaan di Sumbar.

“Mulai pelantikan KI Sumbar periode 2019-2023, langsung kerja utama yakni penyelesaian sengketa informasi publik untuk 2019 ada 23 register sengketa diselesaikan Majelis Komisioner KI Sumbar,”ujar Nofal.

Selain itu kegiatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia sekaligus peresmian pinjak pakai kantor KI Sumbar di Jalan Sisingamaraja Nomor 32 Padang Timur Kota Padang.

“Pembentukan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Sumbar sekaligus peningkatan kapasitas dan studi tiru, forum
Ini menjadi pertama di seluruh Indonesia dibidani lembaga komisi informasi,”ujar Nofal.

Sedangkan terkait ada sisa anggaran sebesar Rp 96 miliar di APBD 2019, kata Nofal tidak lepas dari efesiensi dan kendala teknis dalam realisasinya.

“Ada sisa tidak lepas dari efesien dan efektif penggunaan APBD 2019, juga kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan,”ujar Nofal.(rilis: ppid-kisb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *