Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

KI Sumbar Makan Balanjuang, Lepas Tugas Komisioner 2 Periode

231
×

KI Sumbar Makan Balanjuang, Lepas Tugas Komisioner 2 Periode

Sebarkan artikel ini
Acara lepas Komisioner 2 Periode Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi, makan balanjuang, Senin 2/10/2023. (Foto dok/Rilis)

PADANG, RELASI PUBLIK – Sederhana tapi bikin mewek itulah acara lepas Komisioner 2 Periode Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi, Senin 2/10/2023.

“Makan balanjuang dengan nasi bungkus, sebagai bentuk KI Sumbar melepas Adrian Tuswandi yang pengunduran dirinya secara defacto dan dejure ditandai SK Gubernur Sumbar sudah keluar, “ujar Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi yang bertindak sebagai host Makan Balanjuang, Bapisah Bukannyo Bacarai di ruang sidang KI Sumbar.

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska berharap sekali pun tidak sebagai komisioner, tapi tetap akan dijadikan referensi kerja KI ke depan.

“Sesuai ungkapan Bang Toaik (Adrian Tuswandi,red) pisik keluar dari KI tapi jiwa tetap di KI, tentu Bang Toad harus siap kami ganggu tentang sidang sengeketa maupun tugas lain dari KI Sumbar, “ujar Nofal Wiska.

Adrian Tuswandi jadi Komisioner KI Sumbar pertama kali 4 September 2014, sampai SK pemberhentian keluar, sudah lebih 9 tahun menjalani kerja di Komisi Informasi.

“Semua yang terjadi di KI, baik atau buruk biar tinggal di KI. Saya banyak kekurangan dan kelemahan. Sebelum berhenti, hari ini seremonial ya, saya mohon dimaafkan,”ujar Toaik.

Toaik atau Adrian Tuswandi pilih berhentikan karena tuntutan regulasi yang mengharuskan berhenti dari jabatan dibiayai APBN atau APBD.

“Saya mencoba pertarungan baru, menjadi Caleg DPRD Sumbar untuk Pemilu 2024, semoga dimudahkan oleh Allah SWT,”ujar Toaik.

Semakin surprise setelah Ketua KI menyerahkan cendera mata yang disiapkan oleh Komsioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari.

“Terima kasih bu, cendramata ini yang membauat saya terikat terus di lembaga hebat ini,”ujar Toaik dihadapan staf dan tenaga ahli KI Sumbar. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *