Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

KI Sumbar dan BPS Mou Monev Badan Publik

17
×

KI Sumbar dan BPS Mou Monev Badan Publik

Sebarkan artikel ini
Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik di BPS Provinsi Sumbar, di Padang, Jumat (5/7/2024). (Foto dok/Rls)

PADANG, RELASI PUBLIK – Komisi Informasi (KI) Sumbar, dan BPS Provinsi Sumbar menekan kerja sama monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik tahun ini.

“Tahun ini kita (KI Sumbar) sudah tekan MoU dengan BPS Sumbar, semua BPS kabupaten/kota juga akan ikut Monev KI Sumbar mulai tahun ini,” kata Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Idham Fadhli, saat Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik di BPS Provinsi Sumbar, di Padang, Jumat (5/7/2024).

Ia menyebutkan, kerja sama tersebut bentuk komitmen kuat dari pimpinan BPS Sumbar, terhadap keterbukaan informasi publik.

“Luar biasa BPS Sumbar,” ujar Fadhil, menyebutkan, hasil Monev tersebut akan diumumkan kepada publik.

Fadhil pun mengapresiasi BPS Sumbar yang telah berhasil meraih predikat informatif sejak beberapa tahun terakhir. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *