Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Ketua Relawan Mahyeldi-Vasko Minta Mendagri Ganti Pj Bupati Kabupaten Solok

15
×

Ketua Relawan Mahyeldi-Vasko Minta Mendagri Ganti Pj Bupati Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini
Ketua relawan Mahyeldi -Vasko, Muhammad Zuhrizul. (Dok Nv)

PADANG, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar peningkatan kapasitas Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Kabupaten Solok selama 3 hari (14-15 November 2024) di Padang.

Tapi, ada tujuh Ketua KAN tak masuk daftar peserta, diduga ketujuh tidak mendukung Paslon Pilkada Gubernur nomor urut 02.

Aroma tidak netralitas pun mencuat di Kabupaten Solok, bahkan diduga Pj Bupati Solok melakukan pembiaran terhadap pelanggaran asas netralitas ASN

Ketua relawan Mahyeldi -Vasko, Muhammad Zuhrizul tahu cara seperti ini lamgsung protes.

Metek Zuhrizul biasa disapa wartawan di Sumbar dengan tegas menyampaikan apabila acara ini diketahui oleh Pj bupati adalah bagian dari seringan untuk pemenangan salah satu Paslon dan beliau menyetujui acara itu, ini pembiaran namanya.

“Maka kami selaku Relawan Mahyeldi-Vasko protes dan meminta Mendagri Pak Tito ganti Pj Bupati Solok itu,”ujar Metek Zuhrizul kepada wartawan di Padang.

Menurut M Zuhrizul menganalisasi aparatur dan mengkotak-kotakan tokoh masyarakat pada kegiatan dibiayai APBD, apalagi jelang Pilkada ini bisa memicu polemik dan perpecahan di masyarakat.

Tapi, apabila Pj Bupati tidak mengetahui acara ini digelar dan di adakan tanpa sepengetahuan, M Zuhrizul berharap adanya teguran keras dari Pj Bupati serta di tembuskan ke Mendagri atas perilaku Plh Sekda yang dalam surat bertindak sebagai pengundang kegiatan peningkatan kapasitas tersebut.

Tim relawan juga meminta kepada Tim Hukum Mahyeldi -Vasko untuk melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk di Proses karena ini adalah perbuatan yang nyata-nyata dan terang benderang melanggar UU Pemilu dan peraturan KPU

“Silahkan dilanjutkan acara dan akan berdampak hukum dan bila dibatalkan kita minta tetap diproses di Bawaslu sebagai pelanggaran asas kenetralan ASN,”tegas zuhrizul yang akrab di panggil Metek Rimau ini.

Tokoh Publik Solok Bustamar yang juga salah satu Ketua KAN tak masuk daftar mengatakan keprihatinannya.

“Saya tidak ada di daftar undangan acara itu, aneh kok saya dan enam Ketua KAN yang yak diundang ada apa ini,”ujarnya geleng-geleng kepala.

Sedangkan Pj Bupati kabupaten Solok diminta klarifikasi melalu chat WhatsApp tidak atau belum merespon, sampai berita ini dirilis banyak media. (Ril/Nv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *