Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Ketua KPUD Pessel Epaldi Bahar : Daftar Pemilih Tetap pemilu tahun 2019 Berjumlah 330.275

192
×

Ketua KPUD Pessel Epaldi Bahar : Daftar Pemilih Tetap pemilu tahun 2019 Berjumlah 330.275

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPU) Pesisir Selatan, hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Pesisir Selatan berjumblah 330.275 .

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Pessel Epaldi Bahar usai menggelar Rapat Pleno terbuka Penetapan DPT dan Rekapitulasi DPT Pemilu Tahun 2019, Senin (20/8) di Hotel Saga Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Di jelaskan Epaldi, hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap ( KPUD) Pessel Pemilu Tahun 2019, dari 15 Kecamatan dan 182 Nagari, untuk jumblah TPS berjumblah 1.478, dengan jumblah pemilih Laki – Laki 162.890 dan perempuan 167.385 total DPT laki – laki dan perempuan 330.275.

Untuk Kecamatan Pancung Soal 70 TPS, Ransir 104 TPS, Lenggayang 190 TPS, Batang Kapas 96 TPS, IV Jurai 131 TPS, Bayang 138 TPS, Koto XI Tarusan 157 TPS, Sutera 166 TPS, Linggo Sari Baganti 138 TPS, Linggo sari baganti 61 TPS, BAB Tapan 46 TPS, IV Nagari Bayang Utara 36 TPS, Air Pura 49 TPS, Ranah Ampek Hulu Tapan 50 TPS dan Silaut 46 TPS. Total 1.478 TPS.

” kita hadirkan penggurua Parpol pada pleno kali ini, dan Penggurus PPK di Kecamatan, ” kata Ketua KPUD Pessel.

Terkait masih ada kurang lebih 11 ribu lagi masyarakat di Kabupaten Pessel, KPU telah bekoordinasi dengan Disdukcapil untuk bisa melaksanakan perekaman e- KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Reva F Yuliasman, Disdukcapil Pessel siap bekerjasama dengan KPUD Pessel untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pileg Tahun 2019, khususnya pencapaian 11 ribu lagi masyarakat di Kabupaten Pessel yang belum melakukan perekaman e- KTP.

Menargetkan 11 ribu perekaman e- KTP pada Pemilihan Umum, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil), jemput bola kebawah ” Salam Sapah Ke Masyarakat “. Melalui UKL (Unit Kerja Layanan )Capil di Kecamatan – Kecamatan ini akan tercapai sebelum pemilu. (Mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *