Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Ketua Komite SDN 03 Salimpaung Ragukan Kejujuran dan Kemampuan Kepsek

253
×

Ketua Komite SDN 03 Salimpaung Ragukan Kejujuran dan Kemampuan Kepsek

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Ketua Komite SDN 03 Kecamatan Salimpaung, Etduwar  meragukan kemampuan dan kejujuran kepala sekolahnya dalam memajukan sekolah.

Hal itu berawal dari pembubaran mendadak terhadap komite sekolah yang dibentuk oleh wali murid, seperti yang diungkapkan Etduwar kepada awak media, Rabu (24/06) .

” Masa bakti kami memang sudah habis. Kami mulai memikirkan sekolah dari kepala sekolah yang lama. Kepsek yang baru ini, Pak Jasmal tidak pernah membicarakan masalah pembubaran dan pemberhentian komite sekolah sebelumnya.

Tanpa melalui rapat bersama wali murid, tiba – tiba Kepsek mengumumkan bahwa komite sekolah telah di bubarkan. Jasa-jasa kami yang telah berhasil membelikan lahan untuk bangunan ruang kelas baru dan pengumpulan dana ratusan juta diabaikan saja ,” jelas Etduwar.

Etduwar menambahkan ketidak propesionalan Kepsek terhadap Manajemen Berbasis Sekolah(MBS) yang mengharapkan kerja sama yang baik antara sekolah, wali murid dan masyarakat sudah jelas.

“Pemberhentian kami tanpa prosedur yang benar yang tidak sesuai dengan undang – undang nomor 8, dan tidak beretika.Ketika saya datang ke sekolah tidak di hargai. Kami di angkat oleh wali murid. Kami tidak berharap menjadi komite sekolah.namun pemberhentian kami harus dengan prosedur yang benar, kami harus di bubarkan melalui rapat bersama dengan wali murid,” jelasnya lagi.

Kegusaran Etduwar semakin memuncak ketika kepala sekolah mengambil uang komite dari bendahara komite sekolah tanpa sepengetahuan pengurus komite sekolah yang lain.

“Kami tidak menginginkan Pak Jasmal menjadi kepala sekolah di SDN 03 yang merupakan sekolah kebanggaan kami. Dana yang terkumpul pada bendahara komite sekolah diambil uangnya oleh kepala sekolah. tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas, dan tampa sepengetahuan saya sebagai ketua komite, ” paparnya lagi.

“Komite sekolah juga di larang untuk mengetahui pengalokasian dana bos. Kepala Sekolah menganggap komite sekolah tidak perlu tahu urusan dana bos sekolah. Kepala sekolah ini tidak di inginkan masyarakat dan guru di sekolah. Saya di perlakukan tidak sopan dan tidak adil. ” tambahnya untuk yang sekian kali.

Menanggapi pengaduan tersebut, media ini mendatangi sekolah SDN 03 Kecamatan Salimpaung. namun ternyata Kepala sekolah SDN 03 Kecamatan Salimpaung,Jasmal tidak berada di tempat. Ketika dikonfrmasi  lewat via telepon, Jasmal menjawab bahwa semuanya telah di lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
**Maizetrimal**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *