Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Ketua KI Sumbar Musfi Yendra : Pers Punya Peran Penting Dalam Keterbukaan Informasi Publik

47
×

Ketua KI Sumbar Musfi Yendra : Pers Punya Peran Penting Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Musfi Yendra. (Foto dok/Rilis)

PADANG, RELASI PUBLIK – Keterbukaan informasi publik merupakan satu keniscayaan saat ini. Dengan adanya keterbukaan informasi publik oleh badan-badan publik, pembangunan akan semakin cepat berlangsung dan tumbuh maju. Karena, masyarakat ikut mengawasi proses yang berjalan, mengetahui transparansi keadaan pemerintahan, sehingga memberi kepercayaan penuh pada pemerintah itu sendiri untuk melaksanakan pembangunan.

Terkait ini, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Musfi Yendra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah melupakan pers, karena pers memang sangat penting perannya dalam mengawal keterbukaan informasi publik yang sangat dibutuhkan jika satu pemerintahan ingin maju.

“Pers itu pilar utama demokrasi, dan peran pers sangat strategis mengawal tata kelola badan publik agar terbuka, transparan, dan akuntabel,” sebut Musfi, kamis (28/2/2024).

Menurut Musfi, pers menjalankan fungsinya untuk mengawal keterbukaan, dan menjadi mitra bagi KI sendiri. Bahkan, pihaknya sangat berharap agar pers di Sumbar juga mengedukasi masyarakat tentang tugas, fungsi, dan wewenang KI.

“Pers itu vital. Tanpa pers, Informasi tak berkembang. Bagaimana masyarakat bisa mengetahui ini-itu, dan bagaimana pemerintah juga bisa mengetahui aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya. Pers pengontrol sosial, pengawal demokrasi, dan yang paling penting disini, jembatannya keterbukaan informasi publik bagi masyarakat juga,” ujar pria yang juga merupakan tenaga pengajar di Perguruan Tinggi yang memiliki pengalaman juga menjadi awak pers ini.

Dia juga menyatakan, sangat mendorong hadirnya KI Kabupaten/Kota, agar semua badan publik di tingkat kabupaten/kota bisa berpredikat Informatif, selain menyelesaikan sengketa informasi publik.

“Dengan adanya KI Kabupaten/Kota, keterbukaan informasi publik ini akan makin sampai ke akar rumput, dan itu bermuara pada kepercayaan yang besar dari masyarakat kepada pemerintah, sebab adanya keterbukaan informasi publik berarti adanya transparansi, yang kemudian membuat masyarakat makin percaya pada pemerintahnya sendiri dan memberikan dukungan penuh terhadap semua sektor pembangunan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *