Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Ketua KI Sumbar: Bawaslu Pariaman Layak Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi

7
×

Ketua KI Sumbar: Bawaslu Pariaman Layak Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, RELASI PUBLIK – Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menilai Bawaslu Kota Pariaman layak menjadi percontohan soal keterbukaan informasi dan tata kelola layanan informasi di badan publik. Pasalnya Bawaslu Pariaman sudah hampir memenuhi kriteria standar layanan informasi publik sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Bawaslu Kota Pariaman ini sudah meraih peringkat 1 empat kali berturut-turut, dan tiga kali berturut-turut meraih predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi yang dilaksanakan Komisi Informasi Sumbar. Ini sebuah pencapaian yang luar biasa yang mencerminkan komitmen dan konsistensi yang luar biasa dari Bawaslu Kota Pariaman,” ujar Musfi Yendra saat melakukan verifikasi faktual Monev KI Sumbar, di Kantor Bawaslu Pariaman, Selasa, 12/11.

Musfi menambahkan, pencapaian dan kesuksesan ini harus ditularkan ke badan publik lainnya dengan melakukan pendampingan atau kolaborasi.

“Bawaslu Pariaman harus bisa memberi nilai lebih dengan menjalin kolaborasi dengan badan publik lainnya dalam rangka memberikan pendampingan atau menjadi percontohan seperti apa tata kelola dan standar layanan informasi publik yang baik,” ujar Musfi.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan, mengayakan pihaknya siap berkolaborasi dengan badan publik lainnya dalam memberikan pendampingan dan percontohan standar layanan informasi publik.

“Alhamdulillah, terimakasih atas apresiasi dan kepercayaan Komisi Informasi kepada Bawaslu Pariaman, kami tentu siap berkolaborasi dengan badan publik lainnya, khususnya untuk badan publik di Kota Pariaman,” ujar Riswan.

Ketua Bawaslu Pariaman dua periode itu menegaskan pihaknya memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik ini sejalan dengan prinsip Bawaslu yang memang terbuka dan transparan demi mewujudkan pengawasan yang maksimal dari masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, sehingga meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat,” pungkas Riswan.

Selain meraih peringkat 1 pada Monev KI Sumbar empat kali berturut-turut, Bawaslu Kota Pariaman juga menempati peringkat 15 terbaik nasional pada ajang keterbukaan informasi yang digelar oleh Bawaslu RI pada tahun 2024 ini. (Ril/Nv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *