Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMANASIONALTERBARU

Ketua FWP-SB Novrianto: Pengusiran Wartawan Dalam Meliput Pelanggaran Undang-undang

706
×

Ketua FWP-SB Novrianto: Pengusiran Wartawan Dalam Meliput Pelanggaran Undang-undang

Sebarkan artikel ini
Ratusan wartawan di Sumatera Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar. (Foto dok/DW)

PADANG–Buntut dari pengusiran saat peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang, ratusan wartawan di Sumatera Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023).

Aksi mereka dimulai dari kantor PWI Sumbar jalan Bagindo Azis Chan sekitar pukul 14.00 WIB.

Dengan mengendarai sepeda motor dan dikawal pihak kepolisian, ratusan wartawan itu bergerak ke kantor Gubernur Sumbar.

Tiba di kantor Gubernur Sumbar, mereka melakukan orasi, menabur bunga hingga melepas kartu pers sebagai bentuk aksi protes terhadap pengusiran itu.

“Kami menuntut keadilan atas insiden pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan wakil wali kota Padang di auditorium Gubernur Sumbar kemarin,” kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas dalam orasinya.

Aidil menyebutkan aksi demo wartawan dari seluruh daerah di Sumbar itu adalah bentuk kemarahan wartawan atas tindakan Pemprov Sumbar selama ini.

“Sudah banyak insiden yang melecehkan wartawan. Ingat kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur. Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam peliputan,” kata Aidil.

Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar Novrianto menyebut tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.

“Hari ini kita datang untuk menuntut keadilan. Selesai aksi demo ini kita akan membuat laporan polisi terhadap dugaan pidana pelanggaran UU Pers,” kata Novrianto.

Sementara orator lainnya, Rahmatul Akbar menyebutkan pers Sumbar akan mengawal kasus dugaan pidana pelanggaran UU Pers tersebut.

“Kita semua akan mengawal kasus itu. Kita minta polisi mengusut hingga ke aktor intelektual pengusiran wartawan itu sebab pengusiran itu terstruktur dan sudah didesain,” jelas Rahmatul.

Lapor ke Polda

Setelah melakukan orasi, ratusan wartawan tersebut mendatangi Polda Sumbar untuk membuat laporan polisi.

Mereka didampingi LBH Pers dalam membuat laporan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah wartawan diusir dan dilarang meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar di auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (9/5/2023).

Wartawan yang sudah di dalam ruangan tiba-tiba diusir oleh oknum panitia berjas memakai dasi merah.

Aksi pengusiran itu mendapat respon dari organisasi Pers di Sumbar melalui AJI, PFI, IJTI dan PWI Sumbar dengan mengeluarkan pernyataan sikap.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *