Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Ketua DPRD Pasaman Batalkan Pembangunan Gedung DPRD Karena Covid-19

211
×

Ketua DPRD Pasaman Batalkan Pembangunan Gedung DPRD Karena Covid-19

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, RELASIPUBLIK–  Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi (08/06) sekira pukul 10.00 pagi menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa pembangunan gedung DPRD Pasaman dibatalkan karena alasan covid-19.

Tidak hamya itu, salah satu alasan dibatalkannya pembangunan gedung wakil rakyat itu lantaran heboh desainnya tidak memakai keaarifan lokal setempat yakni bergonjong. Senin 08 Juni 2020.

Ketua DPRD pasaman juga menyampaikan dirinya mengaku agak sedih karna dari awal sudah ia katakan Bangunan gedung tersebut harus pakai gonjong disesuaikan dengan Perda.

“Itu saya katakan dari awal pada dinas PU agar menyesuaikan dengan Perda pasaman, ternyata keluar gambar tidak pakai gonjong seakan – akan kami dari DPRD yang salah padahal yang membuat gambar bukan dari DPRD,” kata Bustomi saat ditemui di kantornya.

Ditambahkannya,  DPRD telah menyerahkan kepada pemda Pasaman untuk membangun gedung tersebut setelah ketok palu anggaran dan sekarang pembangunan gedung tersebut batal.

“Berarti kami berkantor di GOR Tuangku Rao ini entah 2 tahun entah 3 tahun,” ujarnya.

Ketua DPR juga menyampaikan dengan tegas pembangunan gedung DPR tersebut dibatalkan oleh pemerintah daerah. Namun, pihaknya menanyakan anggarannya dikemanakan.

“Uangnya kemana dialihkan, sementara uang yang telah dianggarkan dan telah disahkan tersebut sampai sekarang belum ada laporanya pada DPRD,” ungkap Ketua DPR denga wajah geram dan agak emosi.

Diujung pembicaraan ketua DPR tersebut juga mengatakan, kapanpun dibangun gedung tersebut harus pakai gonjong seperti kantor bupati pasaman yang telah di bangun tahun 2012. (Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *