PADANG, RELASIPUBLIK – Belum lama ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, mengatakan , untuk pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD ) perubahan tahun 2019 dapat berjalan maksimal. Pembahasan diharapkan tuntas sebelum habis masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir pada tanggal 28 Agustus 2019 mendatang.
“ Berangkat dari itu, Pemerintah daerah telah menyampaikan RAPBD perubahan tahun 2019 dan proses pembahasannya sudah mulai berjalan. Harapannya, pembahasan berjalan maksimal sehingga bisa ditetapkan sebelum habis masa jabatan anggota DPRD periode ini,” ujar Hendra
” Dalam hal ini , ia mengingatkan agar Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengoptimalkan waktu yang tersisa untuk mengebut pembahasan. Sehingga tidak terkendala dengan prosesi peresmian anggota DPRD periode 2019-2024.
Meski demikian, Hendra tetap mengingatkan agar rancangan perubahan APBD harus mengacu kepada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS). Seluruh usulan perubahan yang akan ditampung harus masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
“KUPA PPAS harus tetap jadi acuan dalam menyusun dan melakukan pembahasan. Kemudian, usulan perubahan program kegiatan harus sudah masuk dulu ke dalam RKPD dan RKBMD,” ulasnya.
Seperti diberitakan, Pemerintah provinsi Sumatera Barat telah mengajukan perubahan APBD tahun 2019 ke DPRD beberapa waktu lalu. Terdapat beberapa perubahan, seperti penurunan pada pendapatan daerah dan pada belanja daerah. Selain itu, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD tahun sebelumnya juga harus terpakai pada tahun anggaran berjalan.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saat penyampaian RAPBDP tahun 2019 menyebutkan, pada sisi pendapatan daerah dipriyeksikan terjadi penurunan sekitar Rp148,476 miliar. Pada APBD awal, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp6,729 triliun turun menjadi Rp6,580 triliun.
Sedangkan pada sisi belanja daerah diperkirakan turun sekitar Rp68,581 miliar menjadi Rp7,062 triliun. Pada APBD awal tahun 2019, direncanakan belanja daerah sekitar Rp7,130 triliun.
Dengan besaran komposisi pendapatan dan belanja daerah tersebut, terjadi defisit anggaran sekitar Rp481,395 miliar. Defisit tersebut ditutupi oleh pembiayaan netto, selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp501,905 miliar sedangkan pengeluaran pembiayan sekitar Rp20,510 miliar. (Dewi)