Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
OPINITERBARU

Keselarasan Koto Piliang Minta Pelantikan Ketua KAN JJ Pintu Langik di Batalkan Karena Cacat Hukum

220
×

Keselarasan Koto Piliang Minta Pelantikan Ketua KAN JJ Pintu Langik di Batalkan Karena Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini
Masyarakat saat melakukan aksi demo di depan gedung KAN Palangai
Masyarakat saat melakukan aksi demo di depan gedung KAN Palangai

PAINAN, GP — Puluhan masyarakat dari keselarasan Koto Piliang, Nagari Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan melakukan aksi demo di gedung Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat, Sabtu, (31/3). Mereka meminta, prosesi pelantikan ketua KAN antas nama JJ Dt Pintu Langik dibatalkan karena dinilai cacat hukum dan hukum adat.

Ketua KAN Palangai keselarasan Koto Pilian rajo adat M. Tuanku Sutan Pariaman mengatakan, secara otonom di nagari Palangai ketua KAN secara otomatis dipimpin oleh rajo adat keselarasan koto Piliang bukan dari yang lain. Ketua KAN tidak dipilih dan melekat secara turun temurun sejak nenek moyang dan juga telah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menilai, JJ. Dt Pintu Langik secara sengaja telah mengacaukan sistem adat yang ada di nagari Palangai. Saya kawatir, kondisi ini akan berpengaruh dan menimbulkan konflik yang berkepanjangan pada anak kemenakan nantinya,” katanya saat aksi berlansung.

Dia menerangkan, pemilihan ketua KAN telah didasarkan oleh pedoman seluruh niniak mamak di nagari palangai yang terdiri dari empat penghulu pucuak yakni, Melayu, Kampai, Lareh nan tigo, Panai. Sementara, JJ. Dt Pintu Langik jauh dari sistem yang ada. JJ. Dt Pintu Langik hanya merupakan indiko ketek yang tak mungkin menduduki/diangkat menjadi ketua KAN.

Dia juga mengatakan dalam Perda Provinsi Sumbar pasal 9 tentang kepengurusan KAN di tingkat nagari yang berbunyi, sesuai dengan sistem adat yang berlaku di nagari masing-masing dan jika sistem yang berlaku koto piliang maka ketua KAN adalah pucuak adat di nagari yang bersangkutan.

“Ini sudah jelas dan diatur melalui ketentuan hukum yang berlaku. Jadi ketentuan lain mana lagi yang menyatakan ketua KAN di nagari Palangai ini tidak dari keselarasan koto Piliang, ” sebutnya.

Dia berharap, pemerintah daerah bisa bertindak tegas dalam menanggapi persoalan ini. Kembalikan sistem adat sesuai dengan aturan dan struktur adat yang telah ada yaitu kembali pada keselarasan koto piliang.

“Jika tidak, maka lima nagari di banda sapuluah (Air Haji, Palangai, Kambang, Lakitan, dan Ampiang Parak) akan berubah tatanan adat, ” katanya. Dia juga akan berencana, untuk mendudukan hal ini dengan pemerintahan daerag (Bupati) dengan harapan pemkab bisa meluruskan ketimpangan yang ada.

Salah seorang anak kemenakan keselarasan koto piliang Amri Adisyah Indra mengatakan, JJ. Dt Pintu Langik sudah mengacau tatanan di nagari palangai yang sudah diatur oleh silsilah adat dan perda. Dia mengatakan, jadi apapun alasan dari JJ. Dt Pintu langik untuk menjadi ketua KAN tidak ada.

“Kami dari anak nagari tidak bisa menerima ini. JJ Dt Pintu Langik harus mundur dan meletakan jabatan KAN kepada rajo adat sesuai dengan alua jo patuik, bukan patuik dialua,” tegas Amri.

Dia mengatakan, masyarakat akan tetap melakukan aksi dan penolakan selagi JJ. Dt Pintu Langik bersikeras memaksakan kehendak untuk menduduki jabatan ketua KAN.

Sementara, ketua LKAAM kabupaten Pesisir Selatan Lukman Dt Rajo Alam yang hadir pada saat itu mengatakan, belum bisa mengambil sikap terkait persolan tersebut. Ia menyebutkan, hanya diundang dalam prosesi pelantikan ketua KAN JJ Dt Pintu Langik.

“Hari kami hanya diundang untuk menghadiri, bagaimana nantinya kami tidak bisa berikan komentar. Kita liat nanti, ” sebutnya. Pada kesempatan itu, ketua LKAAM tak bisa mengikuti prosesi pelantikan karena di kembali ke Painan atas permintaan masyarakat.

Sementara, ketika dikonfirmasi awak media, JJ Dt Pintu Langik tak berkomentar.

Pantauan www.garispantairadio.com puluhan masyarakat menolak pelantikan Ketua KAN JJ Dt Pintu Langik. Masyarakat sempat memaksa masuk kedalam gedung KAN untuk memboikot pelantikan. Sementara 70 personil gabungan mengamankan lokasi sehingga tetap berjalan kondusif. (fk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *