Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Kerja Sama Dengan Kejari, Perumda AM Padang Dapatkan Pendampingan Hukum

25
×

Kerja Sama Dengan Kejari, Perumda AM Padang Dapatkan Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan perjanjian kerja sama Perumda AM Kota Padang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. (Foto dok/Rls)

PADANG, RELASI PUBLIK – Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang betekad untuk terhindar dari segala bentuk persoalan hukum.

Menyikapi hal ini, Perumda AM Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Perjanjian kerja sama dari kedua belah pihak, ditanda tangani oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kepala Kejari (Kajari) Padang Aliansyah di Hotel The ZHM Premiere, Rabu (3/7/2024).

Hadir menyaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar bersama para Dewan Pengawas, Direktur Umum, Direktur Teknik serta Manajer dan Asisten Manajer di lingkungan Perumda AM Kota Padang.

Pj Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama tersebut. Sebagaimana kesepakatan yang dijalin adalah tentang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya bidang perdata dan tata usaha negara (datun)

“Kerjasama ini sangat penting bagi Pemerintah Kota Padang, khususnya Perumda AM. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Padang, diharapkan membantu kelancaran kinerja Perumda AM ke depan. Terutama sekali mencegah terjadinya persoalan hukum dan hal-hal yang tak diinginkan,” ujar Pj Wako yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda AM Kota Padang.

Sementara itu, Kajari Padang Aliansyah mengatakan kerjasama ini adalah langkah yang tepat untuk membantu Perumda AM terhindar dari persoalan hukum, dikarenakan persoalan di lapangan begitu kompleks.

“Terima kasih atas kepercayaannya untuk Kejari Padang. Kita siap membantu dalam pendampingan hukum, maupun menyelesaikan bila terjadinya persoalan hukum bagi Perumda AM di bidang datun. Seperti terkait permasalahan yang berpotensi kepada bidang hukum, antara lain masalah tunggakan pelanggan, sengketa lahan dan lainnya,” ujar Kajari didampingi Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Padang Vivi Nila Sari.

Dirut Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal saat itu mengucapkan terimakasih kepada Kajari Padang dan jajaran yang telah bersedia membantu Perumda AM melalui kerjasama yang dijalin.

“Dengan kerja sama ini semoga kita dapat bekerja dengan optimal dalam menghadirkan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Padang. Kita berharap, Kejari Padang selalu membantu kita dalam penegakan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang datun,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *