PARIAMAN RELASIPUBLIK — H Arif Yumardi, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) surprise saat menginjakan kaki di SMK Negeri 3 Pariaman dalam rmagka Verfikasi Faktual (Verfak) Monev 2022, Selasa 18/10-2022.
“Paten ini mungkin satu-satunya SMA/SMK di Sumbar ynag punya pojoj PPID, sebuah space memastikan pelayanan informasi publik,” ujar Srid Yumardi kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Pariaman Rafuddin dan Wakasek sekaligus PPID sekolah itu Puji.
Arif menegaskan Verfak ke SMK 3 Pariaman karena masuk nominasi penilaian dua tahap verifikator atas quisioner dan website sekolah.
“Keterbukaan informasi publik kekinian tidak lips service saja di badan publik, tapi sudah menjadi kebutuhan dalam meujudkan ckear dan clean badan publik,” ujar Arif didampungi Komisioner KI Sumbar 2 periode Adrian Tuswandi. Kepsek Rafuddin mengakui keterbukaan informasi adalah kebutuhan.
“Adanya UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan membuat kami pihak sekolah yang merupakan badan publik Pede melayani siapa saja tentang informasi publik,” ujar Rafuddin.
Bahkan dalam sharing dengan Tim Verfak Monev KI Sumbar tegas mengatakan semua pendanaan di sekolah tidak tertutup.
“Bisa diakses siapa saja, semua pengeluarannya terukur dan tercatat serta siap dipertanggungjawabkan,” ujar Rafuddin. (***)