PADANG, RELASIPUBLIK – Pemerintah Kota Padang terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Sebentar lagi, masyarakat akan lebih terlayani melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Dan di MPP ini akan terintegrasi sejumlah bentuk pelayanan.
Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang sebagai OPD yang bertanggungjawab, terus mematangkan persiapan peluncuran MPP. Direncanakan, pada April mendatang tempat sementara untuk MPP beroperasional sudah dapat ditentukan.
“Penandatanganan komitmen kesiapan penyelenggaraan MPP sudah dilakukan Pemko Padang pada 7 Februari 2018 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta,”ujar saat pertemuan OPD di Media Center Balai Kota Padang, Rabu (28/03/2018).
MPP merupakan sentral pelayanan kepada masyarakat. Di MPP ini akan terintegrasi sejumlah bentuk pelayanan. Seperti pengurusan SIUPP, bantuan hukum, pelayanan pengurusan SKCK, dan sebagainya.
Dikatakan Rudy, akan ada sekitar 78 izin dan 6 nonperizin yang bisa dilakukan di MPP. Selain itu, di MPP juga bekerjasama dengan 12 instansi seperti BPJS, Samsat, BPN, dan Imigrasi.
Lanjut Rudy, tahapan yang telah dilakukan DPMPTSP dalam persiapan MPP itu yakni sosialisasi dan rapat internal dengan OPD Pemko yang mengelola perizinan, serta instansi vertikal terkait. Kemudian, telah ditemukan beberapa lokasi yang representatif untuk MPP sementara waktu.
“Tempat yang sudah disurvei seperti di Pasar Raya Blok III, Plaza Andalas lantai IV, dan beberapa gedung BUMN. Mudah-mudahan April kita sudah bisa menentukan tempat sementara untuk MPP ini,”jelasnya.
Menurutnya, segala persiapan yang dilakukan untuk meresmikan MPP masih dalam jalur yang tepat (on the track). Peresmian MPP akan dilakukan pada akhir November 2018. “April hingga Juli akan dilakukan penataan ruangan MPP tersebut,”tutur Rudy. (***)