Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Kepala BNNP Sumbar : Tidak Ada Kampus Yang Bersih Dari Penyalahgunaan Narkoba

29
×

Kepala BNNP Sumbar : Tidak Ada Kampus Yang Bersih Dari Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kepala BNNP, Ricky Yanuarfi dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat 16 Agustus 2024. (Foto dok/Rls)

PADANG, RELASI PUBLIK – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar), Brigjen. Pol. Ricky Yanuarfi, S.H.,M.Si, mengatakan, tidak ada kampus yang benar-benar terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Ancaman narkoba tidak memandang tempat dan strata, termasuk lingkungan akademis seperti kampus,” kata Ricky saat menjadi narasumber Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Negeri Padang (UNP), Jumat 16 Agustus 2024.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh mahasiswa untuk selalu waspada, memperkuat dan membentengi diri dengan pengetahuan serta komitmen untuk menjauhi narkoba.

Kepala BNNP Sumbar menekankan kepada para mahasiswa baru bahwasanya mereka adalah generasi penerus bangsa, dan narkoba adalah ancaman nyata yang dapat merusak masa depan.

“Bentengilah diri dengan memilih pergaulan yang baik dan keberanian untuk mengatakan tidak pada narkoba,” ucap Ricky, pada kegiatan yang dihadiri ribuan mahasiswa baru.

Selama sesi berlangsung, para mahasiswa baru menunjukkan antusiasme yang tinggi, terutama dalam sesi tanya jawab.

Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai upaya BNNP dalam menangani penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat serta bagaimana mereka bisa turut serta dalam berbagai program pencegahan narkoba.

Adanya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa baru Universitas Negeri Padang dapat menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga diri sendiri dan lingkungan kampus dari ancaman narkoba, serta menjadi duta anti-narkoba yang aktif di tengah masyarakat. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *