Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Kelompok HMI Padang Gelar Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang

24
×

Kelompok HMI Padang Gelar Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang

Sebarkan artikel ini
HMI Cabang Padang unjuk rasa di Dinas PUPR. (Foto dok/Rls)

PADANG, RELASI PUBLIK – Kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Padang lakukan aksi Demonstrasi Transparansi usut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang adanya dugaan Korupsi pembangunan di Dinas PUPR Proyek Gedung DPRD Kota Padang.

Aksi Demonstrasi yang dilakukan HMI Kota Padang merupakan sebagai aksi bela atas maraknya kasus Korupsi yang tengah terjadi.

Kasus Korupsi yang ditemukan LHP BPK RI tertuju kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang terkait proyek pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Padang yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,2 Milliard.

Hal itu dibenarkan oleh Tri Haryanto, Kadis PUPR Kota Padang saat bertemu dengan Mahasiswa yang tengah melakukan Demonstrasi di depan Kantor PUPR Kota Padang.

Tuntutan yang diberikan oleh HMI Kota Padang menuju kepada 4 point, diantaranya adalah Tranparansi keuangan dinas PUPR Kota Padang, dana bantuan hibah ke Instansi vertikal tanpa NPHD Perwako nomor 34 tahun 2021, kemudian meminta keterangan anggaran awal atau anggaran terpakai dan anggaran sisa yang telah terpakai oleh PUPR, serta dugaan pemalsuan SPJ.

“Dari hasil BPK terkait penemuan, saat ini telah diproses, baik secara Administrasi maupun secara pengembalian, kami berkerja sesuai dengan aturan yang ada, kami mempunyai SOP dalam menentukan harganya berapa, kita tidak hanya diperiksa oleh BPK, akan tetapi juga oleh Inspektorat,” kata Kadis PUPR Kota Padang, Tri Haryanto, Rabu (17/7).

Sementara itu, HMI Kota Padang dalam tuntutannya saat menyuarakan meminta agar dinas PUPR mengabulkan tuntutannya dalam waktu 7 kali 24 jam, serta apabila temuan BPK itu benar adanya, maka Kepala Dinas (Kadis) agar di copot dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Kota Padang.

“Kami belum puas dengan klarifikasi yang diberikan Kepala Dinas PUPR Kota Padang, maka kami memberikan kurun waktu 7 kali 24 jam, jika juga belum menyampaikan, maka kami siap membawa Kader HMI dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” kata Viedro, Ketua Umum HMI Kota Padang.

Viedro menambahkan, Kasus korupsi yang telah melebihi waktu 60 hari sejatinya sudah harus masuk ke ranah pidana, maka dari itu HMI akan terus mengawal hingga tuntas terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh dinas PUPR, terutama yang telah merugikan negara sebesar Rp2,2 Milliard.

Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tertuju pada 3 titik, yakni PUPR Kota Padang, BPK RI perwakilan Sumbar, dan Kejari Sumbar. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *