PAINAN, RELASI PUBLIK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat tentang pengembangan pengawasan partisipatif melalui Kelas Pemilu, Selasa (13/1/2026).
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Aula SMKN 1 Painan tersebut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, serta Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat, Muslim Arif.
Penandatanganan nota kesepahaman ini meneguhkan komitmen Bawaslu Pesisir Selatan dalam menjalankan fungsinya memberikan pendidikan politik dan kepemiluan kepada masyarakat.
“Kendati saat ini berada pada masa nontahapan Pemilu, Bawaslu Pesisir Selatan tetap menjalankan fungsinya melalui program Kelas Pemilu. Program ini bertujuan mencetak pemilih pemula yang berkualitas melalui pemberian pendidikan politik,” kata Afriki.
Ia menjelaskan, sebelum penandatanganan MoU, Bawaslu Pesisir Selatan telah lebih dahulu merintis program serupa di SMAN 3 Painan, MAN 2 Pesisir Selatan, dan SMKN 1 Painan.
Selain Kelas Pemilu, lanjut Afriki, Bawaslu Pesisir Selatan juga memiliki sejumlah program lain, seperti Bawaslu Mengudara dan podcast Baraja Pemilu. Program-program tersebut bertujuan menginternalisasikan nilai-nilai demokrasi serta pengawasan partisipatif kepada masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat, Muslim Arif, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kelas Pemilu. Menurutnya, Kelas Pemilu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti mengajar langsung di kelas, menjadi pembina upacara atau apel, hingga penyampaian kultum dan sosialisasi pengawasan partisipatif.
“Ke depan, dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat mendorong kualitas demokrasi yang lebih baik. Kami mendukung penuh program Bawaslu Pesisir Selatan,” ujar Muslim.
Ia juga berharap pendidikan politik tidak hanya diberikan kepada siswa kelas XII, tetapi kepada seluruh siswa tanpa terkecuali. Terkait teknis pelaksanaan, Cabdin meminta pihak sekolah berkoordinasi langsung dengan Bawaslu Pesisir Selatan mengenai jadwal dan mekanisme Kelas Pemilu.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Pesisir Selatan Bambang Putra Niko dan Syafrizal, Kepala Sekretariat Rinaldi, Kasubag Pengawasan Ashari, Kasi SMA dan SLB Hilma Novialira, serta seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Pesisir Selatan.














