Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Kejari Pessel Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers, Bahas Penanganan Hukum dan Perubahan KUHP

8
×

Kejari Pessel Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers, Bahas Penanganan Hukum dan Perubahan KUHP

Sebarkan artikel ini
Pertemuan dan silaturahmi bersama insan pers di Painan, Selasa malam (8/1/2025). di Loca Dexa, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. (Dok. Rio)

PAINAN, RELASI PUBLIK – Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd Radyan, S.J., M.H, menggelar pertemuan dan silaturahmi bersama insan pers di Painan, Selasa malam (8/1/2025). Kegiatan yang berlangsung di Loca Dexa, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan itu dihadiri perwakilan wartawan dari media cetak harian, media online, hingga televisi.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari didampingi sejumlah kepala seksi, di antaranya Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Barang Bukti, dan Kasi Datun.

Mohd Radyan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi silaturahmi perdana sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan satu bulan lalu.

“Ini pertama kalinya kami bisa bertatap muka langsung dengan rekan-rekan pers. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Selain menyampaikan informasi melalui berbagai platform media, pers juga harus mampu menyajikan berita yang berimbang melalui proses cek dan ricek di lapangan,” ujarnya.

Suasana santai ditemani secangkir kopi membuat diskusi mengalir hangat. Pada kesempatan itu, Kajari juga memaparkan sejumlah hal baru terkait penanganan perkara menyusul adanya perubahan pasal dalam KUHP Nasional. Ia juga menyampaikan beberapa program dan layanan yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, seperti Konsultasi Hukum, Pendampingan Hukum, dan Jaksa Masuk Sekolah.

Menutup pertemuan tersebut, Mohd Radyan kembali menekankan pentingnya akurasi dalam pemberitaan.

“Pemberitaan yang berimbang dan akurat adalah kunci agar masyarakat mendapatkan informasi hukum yang faktual dan mendidik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *