RELASIPUBLIK.com Painan – Panitia Pemilihan Bamus Nagari Muara Kandis Punggasan Kec.Linggo Sari Baganti Kab. Pesisir Selatan Prov Sumbar, telah sukses melakukan pemilihan Bamus Nagari yang terlaksanakan, Kamis (12/10) lalu di Mesjid Aththoyyibah .
Pemilihan dengan sistem pemungutan suara secara rahasia itu berlangsung pukul 15.00 wib s/d pukul 18:30 wib dengan jumlah pemilih sebanyak 77 orang .
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Helkamsi Walinagari Muara Kandis Punggasan , Drs.Yung Aman Ketua Bamus dan Erman,S.Pd Ketua LPMN . Turut hadir unsur Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Pemuda dan Pemudi Nagari Muara Kandis Punggasan . Sementara dari Pemerintah Kecamatan dihadiri oleh Syamsul Efren selaku Staf Kecamatan Linggo Sari Baganti .
Setelah dilakukan pemungutan dan perhitungan surat suara sah maka Panitia Pemilihan Bamus telah dapat mengusulkan satu orang dari masing-masing 5 unsur menjadi Bamus Nagari Muara Kandis Punggasan untuk periode 2018 – 2024 mendatang .
Masing-masing calon yang berhasil meraih suara tertinggi diantaranya, Asrizal dari unsur
Caliak Pandai, Nurpin.Dt Bgd Rajo dari unsur Ninik Mamak, Idel dari unsur Alim Ulama, Misdawati dari unsur Bundo Kanduang dan Imam dari unsur Pemuda, ungkap Helkamsi Walinagari Muara Kandis Punggasan kepada relasipublik.com, Sabtu (14/10) .
” Pemilihan Bamus Nagari Muara Kandis Punggasan dilaksanakan secara umum dan rahasia “. Artinya, setiap masyarakat yang gunakan hak suara maka dijamin keamanan serta kerahasiaannya untuk melakukan pemilihan menurut hati nurani mereka tanpa ada pengaruh, tekanan maupun paksaan dari siapa pun atau apa pun juga, terang Helkamsi .
Kepada Penitia Pemilihan Bamus dan seluruh masyarakat Nagari, Helkamsi mengucapkan terima kasih karena berkat upaya-upaya dan dukungan semua pihak Pelaksanaan Pemilihan Bamus telah sukses dilakukan .
Untuk Bamus yang terpilih, diharapkan selalu bersinergi dengan Wali Nagari untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat agar apa yang menjadi keinginan mereka dapat terwujud dengan baik.
Selain itu Bamus harus selalu bersama dengan Wali Nagari, menyatukan visi agar tercipta peraturan nagari yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan pembangunan Nagari secara merata, terangnya . ( Anto/RP)