Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TERBARU

Kasus Korupsi Dana Kapitasi Dihentikan, Pelapor Akan Demo Kejati Jatim

2414
×

Kasus Korupsi Dana Kapitasi Dihentikan, Pelapor Akan Demo Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini
Foto : Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Sumenep – Penghentian kasus dugaan korupsi dana kapitasi Dinkes P2KB Sumenep oleh Kejati Jawa Timur menuai kecaman, sehingga Pelapor berencana akan segera menggelar aksi demonstrasi untuk meminta kepastian hukum yang adil dan prosedural. Minggu, 27/4/2025

Pasalnya, Sejak awal pelapor selalu aktif melakukan komunikasi dan pemantauan intens terhadap perkembangan laporan di Kejati Jatim, akan tetapi pihak kejati jawa timur menghentikan sepihak

Meskipun berkali-kali pelapor mendatangi langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jatim untuk memastikan laporan perkembangan kasus itu, tetapi pidsus kejati jawa timur menghentikan tanpa alasan yang jelas yang tentunya mencurigakan

Dalam pertemuan terakhir, pihak PTSP mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah memasuki tahap kesimpulan. Namun, setelah itu, tidak ada lagi respon resmi dari Kejati Jatim terhadap pelapor.

Lalu, Belakangan ini, pelapor tiba tiba mendapat konfirmasi bahwa lapdu dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti. Padahal, pemberitahuan itu secara tidak prosedural karena tanpa alasan yang jelas

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya oleh pelapor, beredar dugaan bahwa penghentian kasus disebabkan adanya bargaining antara Kejati Jatim dengan pihak Dinkes P2KB Sumenep.

Untuk itu, Pelapor menilai penghentian sepihak itu telah mencederai rasa keadilan hukum dan mengabaikan prinsip transparansi hukum

Sebagai bentuk protes, pelapor akan turun aksi dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam aksi damai menuntut dibukanya kembali kasus tersebut, karena menduga pihak kejati telah main main dalam memproses dugaan tindak pidana korupsi dana kapitasi ini, yang tentunya akan berdampak apabila ada persoalan hukum di Kejati Jawa timur terkesan dapat di selesaikan dengan uang suap

Maka, Aksi ini juga menjadi bentuk desakan kepada Kejati Jatim, yang baru menjabat  yaitu Dr. Kuntadi, untuk menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga penegak hukum yang dibawah kendalinya saat ini

 

( Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *