Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINAL

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Pessel

491
×

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Pessel

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
ilustrasi

Relasipublik.com Painan – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini (2017) Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) berada pada urutan 2 dari 19 kabupaten/kota Se- Sumbar terkait kasus tersebut.

Menurut data yang diberikan satuan ReskrimPolres Pessel, tahun 2014 terdapat 167 kasus, 2015 sebanyak 189 kasus, 2016 sebanyak 190 kasus dan sampai akhir Februari 2017 sudah tercatat sebanyak 34 kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Ini merupakan kondisi buruk yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah, posisi 2 tentu merusak citra Pessel dimuka  Publik, ” sebut bupati Pessel Hendrajoni Selasa, (21/3).

Dia menyebutkan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya persoalan tersebut. Diantaranya, kurangnya ilmu pengetahuan, kondisi sosial keluarga dan yang paling mendominasi adalah kondisi ekonomi yang buruk.

“Hal ini jika tidak direspon dengan bijak, dikawatirkan dalam jangka panjang akan berdampak buruk pada keberhasilan pembangunan daerah, yang pada dasarnya menempatkan kesejateraan, martabat dan nilai-nilai sosial, ” ucapnya.

Dia mengatakan, sebagai kabupaten yang terbuka dan berkembang, Pessel tentu tak lepas dari berbagai masalah sosial. Komplikasi itu, sebutnya, akan sangat berdampak pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kita kawatir, pembangunan mental dan SDM kita tak bisa mengiringi pembangunan kedepan,” katanya lagi.

Terkait hal itu, saat ini pemerintah bersama DPRD sedang membahas Rancangan Peraturan daerah (ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Ranperda ini untuk menjamin dan dan mendukung pelaksanaan program dalam rangka memberikan perlindungan, pencegahan dan pembinaan, serta pengawasan terhadap korban kekerasan, “pungkas Hendrajoni. (fy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *