Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Kapolsek Sungayang Tingkatkan Penertiban Balap Liar  di Jalur Lalu Lintas Puncak Pato

184
×

Kapolsek Sungayang Tingkatkan Penertiban Balap Liar  di Jalur Lalu Lintas Puncak Pato

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Kepolisian sektor kecamatan Sungayang kembali menertibkan gerombolan balap liar yang menjalankan aksinya di Jalur lalu lintas Puncak Pato, Kamis (30/04/2020) . 

Seperti yang di lansir Relasipublik.com pada  tanggal 25 April 2020 lalu ” Gerombolan Balap Liar di Puncak Pato Meresahkan Pengguna Jalan“, Tim Kepolisian Sektor Sungayang kali ini kembali dipimpin Kapolsek Sungayang Iptu Syahbudin. SH.

Gerombolan balap liar ini sangat nekat sekali  melakukan aksinya, walaupun telah dinasehati pada penertiban pertama.

Penertiban kedua ini di lakukan karena masih adanya laporan warga setempat bahwa gerombolan balap liar ini akan mengadakan aksinya dengan rute pacu jarak dekat di tikungan Kelok kundua Puncak pato pada pukul 17:30.wib. Hal ini mengganggu dan meresahkan penguna jalan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Relasipublik.com, ternyata dilokasi tersebut banyak masyarakat yang pulang dari kebun melihat hal tersebut. ” Kami melihat mereka memacu kendaraan dengan kecang sekali tanpa menggunakan pengaman badan. Hal ini bisa mengakibatkan kematian, beresiko tinggi bagi kami yang pulang dari kebun melalui jalan ini,” jelas dua orang petani yang tidak mau di sebutkan namanya.

Kapolsek kecamatan Sungayang Iptu Syahbudin.SH pada penertiban kedua ini mengambil tindakan pembubaran secara paksa gerombolan balap liar yang telah bersiap menjalankan aksinya.

Syafbudin menyampaikan” Jangan melakukan kegiatan balap liar dan berkumpul rame – rame ditengah wabah penyakit yang sedang merebak. Saya berharap kepada kaula muda untuk tidak mendongkol dan mengadakan perlawanan kepada kepolisian demi keamanan bersama, ” nasihat Syafbudin kepada gerombolan balap liar.
*Maizetrimal*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *