Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Kapolsek IX Koto Sungai Lasi, Iptu Sugindo.S.I.K, Ajak Steak Holder Sukseskan Pemilu 2019

157
×

Kapolsek IX Koto Sungai Lasi, Iptu Sugindo.S.I.K, Ajak Steak Holder Sukseskan Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

SOLOK, RELASIPUBLIK – Kapolsek IX Koto Sungai Lasi Iptu Muhammad Sugindo, S.I.K Polres Solok Kota mengajak semua lapisan masyarakat dan steak holder yang ada di Kabupaten Solok, khususnya di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi ini bisa ikut menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan (Kamtibmas) pada pemilihan umum Presiden, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Jumat (9/11).

Hal itu disampaikan Sugindo dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Forum Pemuka Nagari berbasis Kekeluargaan dalam rangka persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu 2018, di kantor Camat IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok Kota.

Muhammad Sugindo mengajak masyarakat untuk mengunakan hak pilih sesuai hati nurani tanpa ada paksaan, dan interpensi dari pihak manapun untuk masing – masing pemilih. Dan, kepada para caleg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten bisa mengunakan sarana prasarana pemerintah sebagai alat untuk kampanye.

” Jika ditemukan adanya pelanggaran pemilu agar masyarakat silahkan melaporkan ke Banwaslu,” tegas Kapolsek.

Dan, diharapkan kepada unsur ninik mamak ikut menjaga situasi Kamtibmas dalam menghadapi tahun pemilu guna terciptanya pemilu damai. Bersama TNI, POLRI, dan ASN agar menjaga netralitas dalam untuk menghadapi tahun pemilu 2019.

Kegiatan Sosialisasi Pemilu damai tersebut dimana  Camat IX Koto Sungai Lasi Reflidon.S.Pd, menyampaikan terkait Peran Pemirintah dalam tahapan Pemilu tahun 2019 Pemeritah adalah suatu Organisasi yang memiliki kekuasaan untuk mebuat  dan menerapkan Hukum serta undang – undang diwilayah tertentu.

Di katakan nya, pemilu sarana kedaulatan rakyat untuk memiih anggota DPR.DPD, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih aggota DPRD yang dilaksanakan secara langsung , umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam NKRI berdasarkan Panca Sila dan UUD 1945. Pemerintah wajib  memfasilitasi KPU dan Bawaslu.

Kegiatan selanjutnya yaitu dilaksanakan Apel besar Deklarasi Pemilu Damai dan Pengukuhan LKAAM Kec IX Koto Sungai Lasi yang bertempat dihalaman depan Kamtor Camat IX Koto Sugai Lasi. Serta acara Deklarasi Pemilu Damai para Caleg, pembacaan Ikrar Bersama oleh para Caleg
dan penandatanganan Deklarasi Kampanye Badunsanak.

Acara, tersebut dihadiri juga Ketua BMN Se – Kecamatan Sungai lasi, Walinagari Se Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Ketua KAN Se- Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Unsur Ninik mamak, Ketua LKAAM Kec IX Koto Sungai lasi, Banwaslu dan undangan lainnya berjumblah 150 orang. (Mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *