Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALPENDIDIKANTERBARU

Kajari Sawahlunto, Berikan Penyuluhan ke Siswa Tingkat SLTA Sederajat

230
×

Kajari Sawahlunto, Berikan Penyuluhan ke Siswa Tingkat SLTA Sederajat

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Khunaifi Alhumami SH MH

SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Belum genap satu bulan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto menggantikan Sunarko SH MH, Khunaifi Alhumami SH MH terus berupaya melanjutkan berbagai Program penegakan Hukum , baik itu yang sudah digariskan oleh Pimpinan maupun melanjutkan program dari Kajari sebelumnya.

Demikian penjelasan Khunaifi Alhumami SH MH kepada awak media ini diruang kerjanya, Selasa (17/04/2018) .

Menurut Khunaifi, situasi Sawahlunto sendiri pada dasarnya kondusif, kendatipun ada beberapa kasus yang sekarang sedang dalam proses penyidikan, yang mencuat saat ini adalah kasus pencabulan dan itu sudah dilakukan proses penyidikan .

“Untuk saat ini, selain melakukan penindakan terhadap para tersangka, Pihak Kejaksaan sendiri juga melakukan berbagai hal dalam mencegah terjadinya pelanggaran Hukum, kalau selama ini mungkin kita sudah mendengar adanya Jaksa masuk Desa ataupun masuk laut, kini kita menerapkan program Jaksa masuk Sekolah untuk memberikan Informasi dan penyuluhan kepada para Siswa di Sekolah- sekolah agar tidak terlibat dalam pelanggaran Hukum, untuk saat ini kita sudah menerapkan pada tingkat SLTA sederajat yang dinilai sangat rentan dalam hal pelanggaran hukum, dan kita sudah menunjuk Jaksanya untuk melaksanakan penyuluhan tersebut”, katanya.

Ketika disinggung kemungkinan adanya berbagai kasus yang belum diproses, Khunaifi menegaskan bahwa setiap kasus yang masuk ke Instansinya tetap akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku asalkan mempunyai cukup bukti.

“Kita tetap melakukan.proses penyidikan terhadap berbagai kasus yang masuk tapi kadang- kadang ada yang tidak kita publikasikan”, sebutnya (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *