Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaBERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Kadis PMD Amasrul : Program Desa Bersinar di Sumbar Diperkuat dengan Parik Paga Nagari

403
×

Kadis PMD Amasrul : Program Desa Bersinar di Sumbar Diperkuat dengan Parik Paga Nagari

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK–Nagari dan Desa di Sumbar dengan dukungan Dana Desa, akan bergerak bersama untuk mendeklarasikan diri mensukseskan program Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba), bahkan Pemprov memperkuat Desa Bersinar ini dengan mendorong terbentuknya Parik Paga Nagari. Tahap awal ini saja telah ada 28 Nagari/Desa/Kelurahan di Sumbar yang telah menjalankan program Desa Bersinar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar Amasrul, SH., dalam rapat untuk persiapan pelaksanaan Bimtek Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Aula Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Jl. Sutan Syarir Padang, Kamis (16/2/2023). Rapat ini dalam rangka menyamakan persepsi tentang program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Menurut Amasrul, setiap nagari dan desa yang ikut Program Desa Bersinar ini harus membentuk Posko Bersinar yang dilengkapi dengan panel data Posko dan buku Posko. Kemudian adanya keterlibatan Babin Kamtibmas, Babinsa dan Puskesmas serta ditambah dengan para tokoh masyarakat yang ada di Desa Bersinar. Selain itu semua perangkat sinergitas desa terhubung dan melaporkan secara rutin dalam 1 x 24 jam.

“Untuk mendukung kegiatan Desa Bersinar ini dapat memanfaatkan Dana Desa karena dalam prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 termaktub program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Desa Bersinar masuk dalam salah satu tujuan Dana Desa yaitu memperkuat ketahanan masya rakat desa selain mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian dan meningkatkan pelayanan publik di desa,” kata Amasrul, SH lagi.

Dukungan Pemprov Sumbar terhadap pemberantasan narkoba dibuktikan Gubernur Sumbar dengan surat tanggal 14 Agustus 2020 tentang dukungan pemberantasan narkoba melalui penguatan Parik Paga Nagari, yang dapat difasilitasi dengan Anggaran APBD Kabupaten/Kota dan Dana Desa. “Parik Paga Nagari berfungsi sebagai penegak dan penjaga keamanan ketenteraman nagari sesuai dengan aturan adat Minangkabau, tentunya juga untuk memberantas penyakit masyarakat termasuk narkoba, judi dan LGBT. Karena itu keberadaan Parik Paga Nagari sejalan dengan program Desa Bersinar,” jelas Amasrul mantan Sekda Kota Padang ini.

Harapan dari program Desa Bersinar ini adalah masyarakat hidup sehat tanpa narkoba, masyarakat sejahtera dan produktif, masyarakat berani untuk melaporkan kepada petugas apabila terdapat penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika di nagari atau desanya. Dan jika ada anggota keluarga yang kecanduan narkoba maka masyarakat dengan sadar mau menyerahkan anggota keluarga itu untuk direhabilitasi.

Dari 28 Desa dan Nagari di Sumbar yang telah mendeklarasikan diri Bebas Narkoba antara lain adalah Desa Sijantang dan Desa Sikalang di Sawahlunto, Nagari Koto Baru, Nagari Jawi Jawi Guguak, Nagari Salayo dan Koto Anau di Kabupaten Solok, Nagari Sungai Buluh Selatan di Kabupaten Padang Pariaman, Nagari Aua Kuniang, Nagari Ujung Gadiang di Kabupaten Pasaman Barat, Kelurahan Olo dan Kelurahan Rawang di Kota Padang, Kelurahan Ibuh dan Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh.

Rapat menyamakan persepsi tentang P4GN ini dipimpin Koordinator P2M BNNP Sumbar dengan nara sumber Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH. dan dari Biro Hukum Setda Sumbar. Peserta rapat adalah BNNP Sumbar, Dinas PMD Sumbar, Biro Hukum, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Tim Penggerak PKK Sumbar dan P4GN Sumbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *