PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK — Jelang new normal diberlakukan di Payakumbuh dan habisnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga pada 7 Juni 2020 mendatang, mesjid dan tempat ibadah lainnya secara bertahap kembali dibuka, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 15 Tahun 2020.
Tim gugus tugas Covid-19 Kota Payakumbuh yang terdiri dari TNI, POLRI, dan Satpol PP menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengawasan di mesjid yang menggelar salat Jumat, sekaligus menjadi tempat pengawasan penerapan protokol kesehatan, Jumat (5/6).
Ada sekitar 17 masjid di seluruh 5 kecamatan yang melaksanakan salat Jumat kali ini, dibukanya mesjid untuk melaksanakan salat Jumat ini menyusul setelah diambil keputusan saat rapat bersama MUI, FKUB, Kemenag, dan pemerintah Kota Payakumbuh di aula Kesbangpol beberapa hari lalu.
Wali Kota Riza Falepi menegaskan untuk mesjid yang berada di jalan utama harus sangat diperhatikan protokol kesehatannya, karena yang salat disana bisa saja adalah orang tanpa gejala (OTG), maka ada petugas disiapkan mengecek suhu tubuh jemaah dengan thermogun, selain itu disediakan tempat mencuci tangan di gerbang mesjidnya.
“Jangan lupa jemaah juga membawa sajadah dari rumah masing-masing, pastikan bawa masker juga, ini demi keselamatan bersama juga,” kata Wali Kota Riza.
Sementara itu, dari pantauan tim media, pengurus mesjid dan warga antusias menghadapi new normal ini, mereka mau ikut patuh dengan aturan protokol kesehatan untuk melaksanakan ibadah kali ini. Rasa rindu mereka untuk kembali menimba pahala bersama-sama dijawab dengan baik oleh pemerintah kota.
“Kalau protokol kesehatan dapat dipatuhi, penyebaran corona bisa kita putus dan semuanya bakal kembali normal, insyaallah,” kata Wako Riza Falepi.(CAN)