Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINAL

JAMBRET BERAKSI DI KOTA SAWAHLUNTO

238
×

JAMBRET BERAKSI DI KOTA SAWAHLUNTO

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Ada ada saja ulah dua sejoli Arjan Migo Syafirdo warga jorong Batu Balang Kenagarian Lima Koto Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung dan pasangannya NK, pelajar warga Desa Suka Mulia Kecamatan Sail Kota Pakanbaru Provinsi Riau itu .

Kedua pasangan ini melakukan aksi penjambretan terhadap korban Risna Yesi dan Teti Yodian Masari warga Kota Sawahlunto pada Rabu 13 maret dan Kamis 14 Maret 2019 kemarin.

Kronologis kejadian.itu sendiri bermula ketika korban Risna Yesi pulang dari pasar Sawahlunto menuju ke rumahnya sekitar pukul 17.Wib, menggunakan sepeda motor yamaha Fino BA 3282 JR, setiba di jalan atas Silo dibawah Panorama Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin, korban di pepet oleh dua orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic, pelaku menggasak dompet korban yang terletak di laci sebelah kiri motor korban, akibatnya HP merek Nokia, uang tunai Rp. 160.000 serta SIM C korban digasak pelaku.

Selang satu hari, pada kamis 14 maret 2019, pelaku kembali beraksi, kali ini korbannya Teti Yodian Masari, juga warga Sawahlunto, pelaku juga beraksi dengan menyalip korban.yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BA 2886 JR yang sedang menuju pasar remaja Kota Sawahlunto, setiba di simpang Koramil Kelurahan Lubang Panjang kecamatan Barangin pelaku yang juga berboncengan mengendarai Honda Beat warna putih biru menyalip korban.dan merampas Hand Phone merek Vivo Y 71 yang juga terletak di laci sebelah kiri motor yang di kendarai korban, akibat kejadian.tersebut korban melapor ke Polsek Barangin.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sawahlunto AKP Julkipli Ritonga SH Sik, yang didampingi Waka Polres Kompol Jerry, dalam jumpa pers dengan awak media pada Rabu 20/3, mengatakan bahwa kedua Pelaku adalah sepasang kekasih yang sudah melakukan dua kali aksinya di Kota Sawahlunto ini, pertama pada Rabu 13 Maret dan kedua pada kamis 14 maret 2019 , ujarnya.

Lebih lanjut di sampaikan Julkipli Ritonga, kedua pelaku yang warga Sijunjung dan pekanbaru ini melakukan aksi penjambretan.dengan alasan HP kekasihnya hilang dan mencari gantinnya dengan merampas HP milik korban, pelaku sendiri di tangkap di rumahnya di Sijunjung tanpa melakukan perlawanan setelah tim yang di pimpin Ipda Bregas berhasil melacak keberadaan pelaku, sebut Julkipli Ritonga.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah di amankan Satreskrim Polres Sawahlunto dan sedang dilakukan penyedilikan lebih lanjut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 pasal ke 4, sementara pelaku NK yang masih berstatus pelajar dan dibawa umur dilakukan pemeriksaan khusus, pungkas Julkipli Ritonga. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *