Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Inspektorat Sumenep Akan Panggil Kades Jukong – Jukong Terkait Dugaan Proyek Fiktif

57
×

Inspektorat Sumenep Akan Panggil Kades Jukong – Jukong Terkait Dugaan Proyek Fiktif

Sebarkan artikel ini
Foto : Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

JATIM, RELASI PUBLIK – Inspektorat Kabupaten Sumenep menjadwalkan pemanggilan terhadap kepala desa Jukong-jukong di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, terkait dugaan proyek fiktif Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kasus ini telah dilaporkan beberapa bulan lalu. Kamis, 13/2/2025

Sebelumnya, laporan tersebut diajukan ke Polres Sumenep, tepatnya ke Unit Pidana Korupsi (Pidkor), Lalu dilimpahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Terkait hal itu, Irban V Inspektorat Sumenep, Ananta, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa proses pemanggilan akan segera dilakukan untuk meminta keterangan dari pihak terkait.

“Insya Allah minggu depan mulai pemanggilan permintaan keterangan,” ujarnya, saat dikonfirmasi via whatsapp awak media ini

Pemanggilan ini menjadi langkah awal dalam proses audit dan klarifikasi atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa di wilayah tersebut.

Jika terbukti ada indikasi korupsi, hasil pemeriksaan Inspektorat bisa menjadi dasar untuk langkah hukum lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Dugaan proyek fiktif dalam pengelolaan DD dan ADD menjadi perhatian serius karena dapat merugikan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat pembangunan.

Inspektorat menegaskan, akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa di Sumenep. ( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *