Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

INFORMASI DATA GUGUS TUGAS COVID-19 KABUPATEN SOLOK, Sabtu 25 Juli 2020.

138
×

INFORMASI DATA GUGUS TUGAS COVID-19 KABUPATEN SOLOK, Sabtu 25 Juli 2020.

Sebarkan artikel ini

AROSUKA, RELASIPUBLIK – Data hari ini Jumlah kasus Suspek dirawat sebanyak 1 (satu) orang, Jumlah kasus Suspek Isolasi Mandiri sudah tidak ada karena ybs Meninggal Dunia dan Jumlah kasus Konfirmasi tetap sebanyak 12 (dua belas) orang. Selanjutnya Pemeriksaan Spesimen ada penambahan dari hari kemaren, yakni telah dilakukan sebanyak 2.165 (dua ribu seratus enam puluh lima) orang.

KETERANGAN SUSPEK DIRAWAT :
1. Laki-laki, Umur 50 thn Alamat Nagari Cupak kec.Gunung Talang, dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka (dari tgl 24 Juli 2020)

KETERANGAN SUSPEK MENINGGAL :
1. Laki-laki, Umur 59 thn alamat Nagari Rangkiang luluih Kec.Tigo Lurah, pasien pulang paksa (tgl 23 Juli 2020), kembali lagi dirawat dan diambil swab di RSUD M. Natsir (dr tgl 24 juli 2020), meninggal tgl 25 juli 2020 jam 07.00wib

KETERANGAN KASUS KONFIRMASI,
Sampai sekarang Total Warga Kabupaten Solok yang KONFIRMASI COVID-19 sebanyak 12 (dua belas) orang, yang terdiri dari ISOLASI MANDIRI sebanyak 1 (satu) orang, DIRAWAT sebanyak 2 (dua) orang, MENINGGAL sebanyak 3 (tiga) orang, SEMBUH sebanyak 6 (enam) orang, Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :

Kecamatan X Koto Singkarak (dari kegiatan Pool Tes),
1. Laki-laki, Umur 50 thn (pegawai Balitbu aripan), alamat Nagari Sumani ybs merupakan sampel dari Program Pool Test Kab. Solok, sering bepergian ke luar daerah dan untuk sekarang dilakukan ISOLASI MANDIRI.

Kecamatan X Koto Di atas,
1. Laki-laki, Umur 64 thn alamat Nagari Sulit Air, yang di rawat di ruang isolasi RSUD M. Natsir dari tgl 9 juli 2020 dan pada tgl 24 Juli 2020 ybs DIRAWAT DI Semen Padang Hospital.

2. Perempuan, Umur 88 thn, alamat Nagari Sulit Air, penularan terjadi karena kontak erat dengan pasien positif nomor 1 (satu) di atas. Sekarang DIRAWAT di Semen Padang Hospital (dari tgl 14 Juli 2020)

Kecamatan Pantai Cermin,
1. Laki-laki, 77 thn Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Ybs telah MENINGGAL dunia tgl 21 April 2020

Kecamatan Kubung,
1. Laki-laki, umur 69 thn alamat Nagari Koto Baru, MENINGGAL dunia di RSUD Arosuka (tgl 14 mei 2020)

Kecamatan Lembah Gumanti,
1. Perempuan, Umur 8 thn alamat Nagari salimpek, MENINGGAL pada tanggal 24 Juni 2020 jam 23.00 Wib. Pasien merupakan rujukan dari RSUD Arosuka tgl 22 juni 2020

PASIEN KONFIRMASI YANG SEMBUH :
1. Perempuan, 35 Th Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dg pasien Konfirmasi an. Syarifudin (Anak) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.

2. Laki-laki, 41 Thn alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg Pasien Konfirmasi an. Syarufudin (menantu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.

3. Laki-laki, 3 Thn Alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg pasien Konfirmasi an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.

4. Perempuan, Umur 49 Thn alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Di atas, Riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang tgl 23 april 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali (tgl 13 mei 2020 dan 22 mei 2020).

5. Laki-laki, Umur 44 thn alamat Nagari Koto baru, Ybs kontak erat dg kasus konfirmasi positif covid-19 Kota solok an.BAH, dinyatakan SEMBUH tgl 5 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab dg hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.

6. Perempuan, Umur 52 Thn Alamat Nagari Surian, Kontak erat dg Pasien Konfirmasi an.Syarifudin (Istri), dinyatakan sembuh tgl 9 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.

PEMERIKSAAN SPESIMEN YANG TELAH DILAKUKAN,
Rapid Tes 86 orang
Swab Tes 2.165 orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan POOL TEST Kabupaten Solok.

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, Kemenkes mengganti istilah ODO, PDP, OTG dengan rincian sbb :
1. Kasus SUSPECT (sebelumnya PDP), kriterianya :
• Kasus infeksi saluran pernafasan akut dimana dalam 14 hari sebelum sakit, orang yang bersangkutan berasal/tinggal didaerah yang sudah terjadi local transmission.
• Dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif atau kontak dekat dengan kasus probable.
• Mengalami infeksi saluran pernafasan akut yang berat dan harus dirawat di RS dan tidak ditemukan penyebabnya secara spesifik dan meyakinkan bahwa ini bukan penyakit COVID-19.

2. Kasus PROBABLE, kriterianya :
Kasus klinis yang diyakini COVID-19, kondisinya dalam keadaan berat dengan ARDS atau ISPA berat serta gangguan pernafasan yang sangat terlihat, namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium melalui RT-PCR.

3. KONTAK ERAT (sebelumnya ODP)
Seseorang kontak dengan kasus konfirmasi positif atau dengan kasus probable

4. Kasus KONFIRMASI (sebelumnya Kasus POSITIF)
Seseorang yang sudah terkonfirmasi positif setelah melalui pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Ada 2 kriteria dalam kasus konfirmasi yakni kasus konfirmasi dengan gejala dan kasus konfirmasi tanpa gejala.

5. ADAPTASI KEBIASAAN BARU, sebelumnya NEW NORMAL
*(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *