JAKARTA, RELASIPUBLIK— Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait berbagai kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat. Hal ini ia sampaikan baru baru ini dalam forum rapat Dengar Pendapat antara Komisi XII dengan BPH Migas.
Nevi menyampaikan, dalam beberapa waktu terakhir, muncul laporan tentang manipulasi takaran BBM di SPBU hingga pencampuran BBM dengan zat lain yang menurunkan kualitas. Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, tetapi juga mengkhianati tujuan utama pemerintah dalam memberikan subsidi energi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil yang harus dijaga ketat. Penyalahgunaan oleh oknum di SPBU adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Hj. Nevi Zuairina.
Ia menambahkan bahwa pemerintah, melalui BPH Migas dan instansi terkait, harus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di seluruh Indonesia. Salah satu cara yang diusulkan adalah penggunaan teknologi digital untuk memonitor distribusi dan penggunaan BBM subsidi secara real-time. Dengan teknologi tersebut, penyalahgunaan dapat diminimalisir, dan pelaku pelanggaran bisa segera ditindak.
Selain itu, politisi PKS ini juga menyerukan langkah tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. “Penindakan hukum tanpa pandang bulu perlu dilakukan. Pelaku harus mendapatkan sanksi yang setimpal, termasuk pencabutan izin operasional SPBU apabila terbukti melakukan pelanggaran berulang,” ungkapnya.
Dalam rapat Komisi XII bersama BPH Migas, Hj. Nevi mengusulkan agar proses pengawasan ditingkatkan, terutama dengan melibatkan masyarakat melalui sistem pelaporan yang mudah diakses. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, BPH Migas, dan masyarakat adalah kunci untuk memastikan subsidi BBM benar-benar tepat sasaran.
Legislator asal Sumatera Barat II ini juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai subsidi BBM dan dampaknya bagi kelompok rentan.
“Semua pihak perlu memahami bahwa subsidi energi adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga agar kebijakan ini tidak disalahgunakan,” tutup Nevi Zuairina.(nzr)