PADANG, RELASIPUBLIK – Kemelut yang menyelimuti SMAN 5 Padang tampaknya semakin berlarut-larut, kalau tidak segera diselesaikan.
Agar kegiatan belajar dan mengajar tidak terganggu, Komisi V DPRD Sumbar mengundang Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat untuk segera mengambil jalan terbaik demi pendidikan anak-anak.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar H.Hidayat.SS.M.Hum didampingi anggota Aristo Munandar, Rahmad Saleh dan Achyar, mendengar langsung penjelasan dari kepala Dinas Pendidikan Burhasman, mengenai tindakan yang sudah diambil.
Dalam kesempatan tersebut Burhasman menjelaskan, Dinas Pendidikan sudah menurunkan tim pencari fakta dan sudah mengumpulkan semua masukan.
“Pada saat ini kita belum bisa mengganti kepala sekolah karena semua ijazah dan lainnya masih harus ditanda tangani kepala sekolah saat ini, jikapun ada penggantian hanya bisa dilakukan setelah UN dan ujian kenaikan kelas,” ungkap Burhasman.
Ditambahkannya, Dinas Pendidikan juga tidak mau adanya masalah disemua sekolah yang ada di Sumatera Barat.
Burhasman yang didampingi Sekretaris Dinas dan beberapa orang Kabid dan pengawas sekolah siap untuk memberikan semua laporan rinci jasil dari TPF.
Menyikapi hal tersebut, ketua komis V DPRD Sumbar Hidayat menitip amanah agar jangan ada satu pihakpun yang dirugikan.
“Kita berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, tidak satupun yang dirugikan, baik siswa,orang tua maupun pendidik,” tegas Dayat.
Dialok antara Dinas Pendidikan menyangkut masalah SMAN 5 berjalan lancar dan cair, selanjutnya dua lembaga tersebut membahas masalah yang terjadi pada SMAN 10 Padang, secara tertutup.(nov)