Sumenep, Relasipublik.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan pemotongan dana kapitasi di wilayah Dinas Kesehatan (Dinkes P2KB) Sumenep, bertempat di Kejaksaan Negeri Sumenep. Selasa, 18/2/2025
Pantauan awak media ini, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) berdatangan ke Kantor kejari sumenep guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi di mengenai dugaan pemotongan dana kapitasi di dinas kesehatan sumenep
Selain itu, Terlihat juga tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi jawa timur turun dari mobilnya masuk ke kantor kejasaan sumenep untuk memeriksa saksi-saksi guna mendalami kasus dugaan pemotongan tersebut.
Namun, Sebelum menjalani pemeriksaan, dikabarkan beberapa tenaga kesehatan yang dipanggil sebagai saksi itu dikabarkan sempat dikumpulkan di kantor baru Dinkes P2KB Sumenep.
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, apakah pemanggilan tersebut dilakukan oleh Kejati Jatim atau justru merupakan inisiatif pihak Dinkes Sumenep sendiri.
Sebab, Menurut informasi yang dihimpun pertemuan di kantor Dinkes P2KB Sumenep itu bertujuan untuk koordinasi sebelum para nakes memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejari Sumenep.
Dalam persoalan itu, Sebanyak enam tenaga kesehatan dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi guna membantu pengusutan dugaan pemotongan dana kapitasi yang terjadi di Kabupaten Sumenep.
Perlu diketahui, Kasus ini menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes, yang disebut sebagai terlapor dalam laporan yang telah diajukan ke Kejati Jatim.
Sehingga, saat ini Kejati Jatim terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana kapitasi yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan.
Publik Sumenep menyoroti kasus ini dengan serius, mengingat dana kapitasi merupakan hak fasilitas kesehatan dan tenaga medis untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Jatim terkait perkembangan kasus ini. Namun, Kejati memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara, Kepala dinas kesehatan Kabupaten Sumenep, drg.Erllya fardasah, M.Kes saat dikonfirmasi via Whatsapp masih belum menjawab.
( Noung daeng )