Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TERBARU

Ketua Dekranasda Barito Utara Terima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta

4
×

Ketua Dekranasda Barito Utara Terima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat hak cipta Dekranasda Barito Utara oleh Kemenkum RI
Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI di Muara Teweh.

MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menerima Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sertifikat diserahkan langsung oleh kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Hartono, SH di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara pada Senin 03/02/2026 di MuaraTeweh.

Budi dalam sambutannya mengatakan bahwa pencatatan hak cipta merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap karya intelektual.

Kemudian Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi kreatif dan UMKM di Barito Utara.

Juga menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat hak cipta dan desain industri batik ini merupakan bentuk pengakuan negara sekaligus perlindungan hukum terhadap kreativitas dan inovasi masyarakat daerah. Dengan adanya sertifikat Hak Kekayaan Intelektual, diharapkan produk-produk lokal memiliki kepastian hukum, nilai tambah, daya saing, serta mampu membuka peluang pasar dan investasi yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia juga mengajak pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset strategis dalam pembangunan daerah.

Sementara Ketua Dekranasda, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi pencatatan hak cipta dan desain industri batik daerah. Ia menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD), khususnya batik khas Barito Utara, agar memiliki kepastian hukum, nilai tambah ekonomi, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Beliau menekankan pentingnya pembinaan, inovasi, promosi, serta perlindungan hak cipta bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan industri kreatif daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu diharapkan karya-karya lokal Barito Utara semakin terlindungi secara hukum serta mampu meningkatkan daya saing produk kerajinan daerah, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Adapun hak cipta unggulan daerah yang dicatatkan merupakan ciptaan desain batik khas daerah Barito Utara, yang mengangkat kekayaan budaya, kearifan lokal, serta identitas daerah sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya melalui produk kriya dan fesyen daerah.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum atas karya intelektual, khususnya di bidang kerajinan dan kreativitas daerah yang berada di bawah binaan Dekranasda Barito Utara.

Audiensi tersebut juga menjadi momentum sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam mendorong kesadaran pentingnya kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan penggiat kreatif di Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, ketua dekranasda, Tim TP PKK, unsur kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, serta undangan. (ca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *