Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Pj. Wako Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2025

25
×

Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Pj. Wako Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Andree Algamar saat rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Padang di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (12/7/2024). (Foto dok/Rls)

PADANG, RELASI PUBLIK – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan secara resmi kepada DPRD Kota Padang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal ini disampaikan Andree Algamar dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Padang di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (12/7/2024).

Andree Algamar menjelaskan, KUA dan PPAS APBD Kota Padang 2025 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah Kota Padang.

Andree menyebutkan pada 2025 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,62 triliun. Jika dibandingkan dengan 2024 sebesar Rp. 2,53 triliun, pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 93,3 miliar atau naik sebesar 3,7 persen.

Rencana pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang sebesar Rp. 914 miliar, pendapatan transfer Rp. 1,7 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 3,7 miliar.

“Anggaran ini akan kita alokasikan diantaranya, untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, belanja pegawai, pendidikan dan pelatihan ASN,” sebut Pj. Wako.

Lebih lanjut Andree mengatakan, pada 2025 ditetapkan juga anggaran belanja sebesar Rp. 2,64 triliun. Jumlah ini akan dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp. 2,37 triliun atau sebesar 90 persen, belanja modal sebesar Rp. 252 miliar atau sebesar 9,5 persen, dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 11,8 miliar atau sebesar 0,45 persen dari total belanja.

“APBD Kota Padang 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2025-2029,” ujar Pj. Wako.

Andree menambahkan, KUA-PPAS 2025 ini memiliki keselarasan dengan prioritas perencanaan pembangunan provinsi dan nasional. Adapun tema RKP Nasional adalah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

“Memperhatikan arah pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Barat, maka Pemerintah Kota Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2025 mengarah pada angka 5,97 persen dengan angka pengangguran terbuka akan menjadi 9,6 persen dari angkatan kerja, tingkat kemiskinan dibawah 3 persen, indeks pembangunan manusia menjadi 84,75 dan gini ratio 0,29,” pungkas Andree Algamar.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani yang memimpin rapat paripurna ini menyatakan akan segera membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Padang 2025 yang disampaikan Pj. Wali Kota Padang.

“Setelah ini kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan KUA PPAS,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *