Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Hadapi Pengurangan Dana Transfer, Gubernur Mahyeldi Usul Pemerintah Pusat Bayar Gaji ASN

39
×

Hadapi Pengurangan Dana Transfer, Gubernur Mahyeldi Usul Pemerintah Pusat Bayar Gaji ASN

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah saat diwawancarai wartawan. (Dok. Adpsb)

JAKARTA, RELASI PUBLIK — Menghadapi ancaman berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan usulan strategis kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia meminta agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan tersebut disampaikan Mahyeldi dalam pertemuan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Langkah ini, menurutnya, bukan sekadar respons administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal.

“Kalau Dana Transfer ke Daerah terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat,” tegas Mahyeldi.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi TKD tahun 2026 diproyeksikan hanya sebesar Rp650 triliun, turun tajam dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun.
Untuk wilayah Sumatera Barat, pengurangan TKD diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun, dengan Pemprov Sumbar sendiri kehilangan sekitar Rp533 miliar.

Sementara itu, belanja pegawai daerah nasional—yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)—mencapai Rp373,8 triliun. Menurut Mahyeldi, kondisi ini semakin memperkuat alasan agar pemerintah pusat turut menanggung beban gaji ASN di daerah.

“Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala. Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat,” ujar Mahyeldi penuh semangat.

Mahyeldi menegaskan, Pemprov Sumbar tidak ingin hanya bertahan di tengah tekanan fiskal, tetapi melangkah dengan strategi baru. Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota memperkuat kolaborasi, menggali potensi lokal, dan mempercepat inovasi dalam pelayanan publik.

“Kita tidak boleh menunggu peluang datang dari luar. Kita harus menciptakan peluang dari dalam. Sumatera Barat punya potensi besar — mulai dari pertanian, pariwisata, hingga sumber daya manusia unggul. Jika kita kelola dengan sinergi, kita bisa tetap tumbuh meski anggaran berkurang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menilai kebijakan fiskal nasional perlu dimaknai sebagai tantangan untuk memperkuat kemandirian daerah.

“Kita harus menunjukkan bahwa Sumatera Barat bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pelaku perubahan. Dengan beradaptasi, berinovasi, dan menjaga kebersamaan, insya Allah semua tantangan bisa kita hadapi,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyesuaian dana transfer dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional di tengah tekanan ekonomi global.

“Kami memahami kekhawatiran daerah. Namun, penyesuaian ini perlu agar APBN tetap kuat. Pemerintah pusat juga mendorong agar daerah semakin efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, masih banyak ruang bagi daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar anggaran yang tersedia lebih berdampak langsung kepada masyarakat. (Adpsb/bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *