SUMBAR, RELASI PUBLIK – Gunung Marapi kembali mengalami erupsi dalam beberapa hari terakhir dan saat ini statusnya ditetapkan menjadi Siaga. Menyikapi fenomena alam ini, Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius 4,5 kilometer dari puncak gunung.
“Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Marapi dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengantisipasi jika terjadi peningkatan aktivitas lebih lanjut. Yang terpenting, kita harus pastikan tidak ada korban jiwa,” kata Audy saat menggelar rapat darurat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan instansi terkait di Istana Gubernuran, Kamis (7/11/2024).
Menurut Audy, langkah-langkah yang harus segera diambil meliputi persiapan posko-posko pengungsian, pengecekan fasilitas sarana dan prasarana, serta penyediaan kebutuhan dasar untuk pengungsi dan jalur evakuasi. Ia juga mengingatkan warga untuk tetap waspada dan saling mengingatkan satu sama lain mengenai potensi bahaya yang mungkin terjadi.
“Saya minta petugas untuk segera mendata kembali warga yang tinggal di kawasan Gunung Marapi dalam radius 4,5 kilometer,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah menjelaskan bahwa status Gunung Marapi saat ini bisa dikategorikan sebagai Siaga Darurat. Potensi ancaman bencana terdeteksi melalui sistem peringatan dini yang diberlakukan, dan dampaknya dapat mempengaruhi masyarakat di sekitarnya.
“Jika terjadi peningkatan aktivitas Gunung Marapi, ada empat daerah yang berisiko terdampak, yaitu Kabupaten Agam, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, dan Padang Panjang. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi wilayah yang berada dalam radius 4,5 kilometer dari puncak,” ujar Harmensyah.
Ia juga menambahkan, apabila ada peringatan dari PVMBG dan terjadi sesuatu, warga diminta untuk segera mencari tempat yang aman dan mengikuti arahan dari wali nagari atau kepala desa setempat.
“Jika ada warga yang enggan mengungsi, aparat TNI, Polri, BPBD, dan Satpol PP akan mengambil tindakan untuk memaksa pengungsian. Kami tidak ingin ada korban jiwa,” tegas Harmensyah. (adpsb/nov)