Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Gubernur Sumbar Usulkan Pembangunan Jalan Layang di Perlintasan Kereta Api Kasang untuk Atasi Kemacetan

386
×

Gubernur Sumbar Usulkan Pembangunan Jalan Layang di Perlintasan Kereta Api Kasang untuk Atasi Kemacetan

Sebarkan artikel ini
Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono bersama Gubernur dan rombongan saat meninjau sejumlah infrastruktur strategis yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto dok adpsb )

PESSEL, RELASI PUBLIK– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengusulkan pembangunan jalan layang di atas perlintasan kereta api Kasang, Kabupaten Padang Pariaman. Usulan ini disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Basuki Hadimuljono, pada Senin (11/3/2024), seiring dengan peninjauan infrastruktur strategis terdampak banjir bandang di Kabupaten Pesisir Selatan.

Pembangunan jalan layang dianggap sebagai respons terhadap gangguan arus lalu lintas yang sering terjadi di perlintasan kereta api Kasang, Kecamatan Batang Anai, terutama pada akhir pekan dan masa libur.

“Kita telah mengirimkan usulan kepada Pak Menteri, untuk membangun flyover di atas perlintasan kereta api menuju bandara. Status jalannya adalah jalan nasional,” ucap Mahyeldi.

Mahyeldi menyatakan telah melakukan sosialisasi terkait pembebasan lahan kepada masyarakat untuk mengurangi kendala dalam proyek tersebut. Usulan ini telah dibahas secara komprehensif dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dengan dokumen perencanaan sudah disiapkan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan respon positif terhadap usulan tersebut dan berjanji untuk membahasnya secara internal.

“Saat ini, dokumen perencanaan kita sedang dalam tahap evaluasi di Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR,” tegas Era Sukma Munaf, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar.

Imbauan diberikan kepada masyarakat Sumbar untuk mendukung usulan ini agar mendapat persetujuan dan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat.(adpsb/busan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *