Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHNASIONALPERISTIWATERBARU

Gubernur Sumbar Terima Penghargaan Anugerah Nirwasita Tantra

141
×

Gubernur Sumbar Terima Penghargaan Anugerah Nirwasita Tantra

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RELASIPUBLIK – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menerima Penghargaan Anugerah Nirwasita Tantra dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Senin (14/01/2019).

Gubernur Irwan Prayitno disela-sela kegiatan menyampaikan, penghargaan green Leadership Bertajuk Anugerah Nirwasita Tantra untuk periode 2018 kepada 3 Gubernur, 6 Walikota, dan 6 Bupati, atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu-isu lingkungan, dan dalam merespon persoalan lingkungan hidup.

Penghargaan green leadership juga diberikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota yaitu 3 DPRD TK.1, dan 10 DPRD TK.2 Kab/Kota yang dinilai memiliki komitmen pada aspek-aspek kunci lingkungan hidup di daerah.

Adanya penyusunan peraturan daerah (perda) masyarakat adat, pengelolaan sampah, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), respon DPRD terkait tugas pengawasan anggaran dan dukungan politik dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam, serta inovasi politik DPRD sesuai kewenangannya dalam urusan bidang lingkungan hidup, ungkap Gubernur.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan mengatakan, ADIPURA merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun, untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan), yang menselaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance).

Dalam lima tahun pertama sejak pelaksanaannya di tahun 1986, program ADIPURA difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi Kota Bersih dan Teduh.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Presiden R.I kepada Kepala Daerah yang berhasil memimpin wilayahnya menjadi lingkungan yang bersih dan lestari, katanya

Jusuf Kalla seiring kegiatan KLH, Program ADIPURA merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan. Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan ADIPURA adalah dalam hal Implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025.

Serta upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.

Prinsip utama penerapan ADIPURA yaitu : pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perila; terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang harus bergerak ke hulu sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu (determinant) yang penting; dan pengklasifikasian kota menurut leveled playing system, artinya kabupaten dan kota akan ‘bersaing’ dalam level kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara, ungkap Jusuf Kalla.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien, menyampaikan, melalui program ADIPURA, pemerintah kota dan kabupaten diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2025.

Dan menjadi salah satu prigram strategi nasional pengelolaan sampah 2025 dengan cepat dan terukur, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah, terangnya.

Di awal tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberikan anugerah Adipura kepada 119 kabupaten/kota.

Selain Pemerintah Provinsi Sumatera ada 1 Kota (kota Payakumbuh) dan 2 Kabupaten (Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Dharmasraya) di Sumatera Barat yang mendapat penghargaan Nirwasita Tantra.

Sementara untuk peraih Kota Adipura 6 Kota( Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kota Solok), untuk Kabupaten Sumatera Barat hanya dua kabupaten yang meraih adipura (Kota Batusangkar Kabupaten Tanah Datar dan Kota Painan Kabupaten Pesir Selatan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *