Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp251 Juta dari Bank Nagari untuk Korban Bencana

328
×

Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp251 Juta dari Bank Nagari untuk Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar saat Menerima Bantuan Bencana dari Bank Nagari. (foto dok adpsb)

PADANG, RELASI PUBLIK – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menerima bantuan senilai Rp251 juta dari Bank Nagari untuk korban bencana. Menurutnya, tindakan Bank Nagari ini merupakan contoh kepekaan sosial dunia usaha terhadap permasalahan masyarakat.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat menginspirasi pelaku usaha lainnya di Sumbar,” ujar Mahyeldi saat menerima bantuan di halaman Istana Gubernur Sumbar, Jumat (17/5/2024).

Mahyeldi menegaskan, meskipun Sumbar mengalami bencana beruntun dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Pemprov Sumbar tidak ingin berlama-lama dalam kondisi darurat.

“Kita ingin pulih lebih cepat. Kita telah menyiapkan langkah-langkah pemulihan. Bupati hingga wali nagari sudah diminta untuk segera mendata dampak bencana,” ungkapnya.

Mahyeldi juga menyampaikan bahwa potensi banjir bandang, banjir lahar dingin, dan longsor masih ada. Dengan bantuan BNPB dan BMKG, Pemprov Sumbar telah memetakan daerah-daerah yang berpotensi terkena bencana tersebut.

“Menghadapi potensi bencana ini, Pemprov Sumbar sudah memetakan. Jika ada letusan Gunung Marapi dan jatuhnya material longsor dari atas, maka kami akan segera mencarikan lokasi aman untuk warga. Kami tidak ingin ada korban lagi,” tegasnya.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra, menjelaskan bahwa bantuan logistik senilai Rp251 juta tersebut berasal dari sumbangan karyawan Bank Nagari dan dana CSR.

“Sebanyak Rp201 juta berasal dari sumbangan Komisaris, Direksi, dan Karyawan, ditambah Rp50 juta dari CSR Bank Nagari melalui program Bank Nagari Peduli,” jelas Gusti Candra.

Ia menambahkan bahwa kepedulian seperti ini sudah menjadi tradisi di Bank Nagari. Setiap kali ada musibah di Sumbar, pihaknya selalu mengambil peran untuk membantu masyarakat terdampak. (adpsb/bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *