Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Gubernur Sumbar Targetkan Peningkatan Predikat SAKIP ke A di Tahun 2024

518
×

Gubernur Sumbar Targetkan Peningkatan Predikat SAKIP ke A di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Foto : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Datuak Marajo saat memaparkan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024, Senin 26 Agustus 2024. (Dok. adpsb)

SUMBAR, RELASI PUBLIK – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Datuak Marajo, mengadakan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Senin  26 Agustus 2024. Dalam kesempatan ini, Mahyeldi menekankan komitmen Pemprov Sumbar untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang diharapkan dapat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Mahyeldi mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, Sumbar memperoleh nilai 78,34 dengan predikat BB dalam penilaian SAKIP. Tahun ini, pihaknya bertekad untuk memperbaiki pengimplementasian SAKIP agar dapat meraih predikat A. “Kami terus berusaha keras untuk meningkatkan pelaksanaan SAKIP agar target predikat A bisa tercapai,” ujar Mahyeldi di hadapan pejabat Kementerian PAN RB yang hadir melalui Zoom.

Dalam paparan tersebut, Mahyeldi juga mempresentasikan indikator makro ekonomi Sumbar, termasuk Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Pembangunan Masyarakat, Gini Ratio, dan potret kemiskinan. Paparan ini mendapat tanggapan dan masukan dari pejabat Kementerian PAN RB.

“Kami berterima kasih atas masukan yang diberikan oleh Bapak/Ibu dari Kementerian PAN RB. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” tambah Mahyeldi.

Mahyeldi juga meminta jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui OPD terkait. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ASN dalam mengawal APBD agar pelaksanaan RPJMD sejalan dengan RPJMN. “Kita perlu memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan daerah dan pemerintah pusat, dengan prioritas pada urusan wajib,” ujarnya.

Jajaran pejabat Kemenpan RB yang memberikan masukan antara lain Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto; Sekretaris Deputi, Hidayah Azmi Nasution; Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Akhmad Hasmy; dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Budi Prawira.

Turut hadir dalam pemaparan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri; Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; dan Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, bersama jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan pejabat terkait lainnya di lingkup Pemprov Sumbar. Paparan terkait pengimplementasian SAKIP secara teknis juga disampaikan oleh Dinas Sosial dan Dinas Nakertrans Sumbar.(Adpsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *