• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • TERMS OF USE
  • HUBUNGI KAMI
Senin, April 19, 2021
  • Login
Relasipublik.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BISNIS
  • POLITIK
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
    • PARIWARA
    • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BISNIS
  • POLITIK
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
    • PARIWARA
    • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Relasipublik.com
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Gubernur Sumbar Setuju Segera Surati Kemendagri, terkait Pemberhentian Bupati Pessel

15 Maret 2021
in BERITA UTAMA, PERISTIWA, TERBARU
Gubernur Sumbar Setuju Segera Surati Kemendagri, terkait Pemberhentian Bupati Pessel

PADANG, RELASIPUBLIK – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, menyetujui petisi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pessel Bergerak yang disampaikan melalui aksi damai di Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Senin (15/3).

Dalam aksinya, lebih kurang 150 masyarakat dan mahasiswa asal Kabupaten Pesisir Selatan menuntut Gubernur Sumatera Barat agar segera menyurati Kemendagri terkait pemberhentian Rusmayul Anwar selaku Bupati Pesisir Selatan, karena yang bersangkutan berstatus terpidana.

BERITA LAINNYA

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Serahkan 1,5 Ton Rendang, Doa Korban Terdampak Bencana NTT Terkabul

Stadion Walian Dijadikan Sport Center Tomohon

Wawalikota Warning Pihak Kelurahan Soal Data Bantuan RTLH

“Sesuai dengan UU No.10 Tahun 2016, Pasal 164 Ayat 8, Bupati yang terpilih dan berstatus terpidana seharusnya dilantik dan diberhentikan saat itu juga. Namun Gubernur tidak melakukan hal tersebut, oleh karenanya kami menuntut Gubernur Sumatera Barat, agar segera menyurati Kementrian Dalam Negeri untuk meminta SK Pemberhentian Bupati Pessel dari Kemendagri,” Ujar Hamzah Jamaris selalu Koordinator Aksi saat menyampaikan orasi.

Selanjutnya dalam tuntutannya masyarakat juga menyatakan menolak Bupati dengan status Terpidana, dan meminta Gubernur Sumbar agar menolak segala kebijakan yang diambil oleh Bupati Pesisir Selatan Rusmayul Anwar karena statusnya Inkonstitusional.

“Bagaimana mungkin seorang Terpidana bisa menjadi Pemimpin. Jadi kami meminta Gubernur Sumatera Barat, agar menolak segala kebijakan pemerintahan dan administrasi yang dilakukan oleh Bupati Pesisir Selatan saat ini, karena berstatus Inkonstitusional,” sambungnya.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi yang saat itu sudah berada di Bandara Internasional Minangkabau karena dalam perjalanan Dinas Ke Jakarta, meminta Asisten I Devi Kurnia untuk menemui masyarakat yang telah menunggu di Halaman Kantor Gubernur.

“Saya telah dihubungi Gubernur Sumatera Barat, beliau meminta izin karena sedang ada urusan dinas ke Jakarta. Terkait tuntutan, beliau menyatakan menyetujui dan akan menyurati Kementrian Dalam Negeri, yang akan beliau tanda tangani sepulang dari Jakarta,” ujar Devi Kurnia.

Ia pun meminta kepada masyarakat agar bersabar dalam waktu 3-4 hari kedepan, untuk nanti diperlihatkan salinanannya. Persetujuan tersebut juga dikukuhkan dengan penandatanganan Petisi, yang diserahkan oleh Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak.

Selanjutnya peserta aksi melanjutkan orasinya di Kantor Pengadilan Negeri Padang, guna mendesak pihak pengadilan agar segera menerbitkan salinan putusan dan meneruskan kepada para pihak. (Bee)

Post Views: 112
ShareTweetSend
Previous Post

Jalankan 100 Hari Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

Next Post

Lisda Hendrajoni: Perketat Dispensasi Nikah dibawah Umur

Discussion about this post

Relasi Publik Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Relasi Publik

PT MEDIA RELASI PUBLIK

Media Online Nasional

Portal berita nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

Seluruh Wartawan Media Online Relasi Publik dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • TERMS OF USE
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • BISNIS
  • POLITIK
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
    • PARIWARA
    • PENDIDIKAN

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In