Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Gubernur Sumbar Imbau Patuhi Aturan selama Masa Tenang Pemilu 2024

360
×

Gubernur Sumbar Imbau Patuhi Aturan selama Masa Tenang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi Mengimbau Seluruh Pihak Patuhi Aturan Selama Masa Tenang Pemilu (Foto dok adpsb)

PADANG, RELASI PUBLIK – Selama masa tenang, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024.

“Selama masa tenang ini, semua pihak harus dapat menahan diri untuk memastikan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, pada Minggu (11/2/2024).

Dia menekankan bahwa ajakan tersebut tidak hanya berlaku bagi para kandidat, tetapi juga bagi pendukung dan simpatisan masing-masing calon.

Pernyataan Gubernur Mahyeldi tersebut sesuai dengan amanat Pasal 1 angka (36) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menetapkan masa tenang sebagai periode di mana tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Poin ini juga diatur dalam PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu, yang menetapkan masa tenang sebagai salah satu tahapan penting dalam Pemilu.

“Karena aturannya telah jelas, kita semua harus mematuhinya,” tegas Mahyeldi.

Dia menegaskan bahwa suksesnya Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga negara.

Oleh karena itu, Mahyeldi meminta seluruh masyarakat turut serta menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilu, terutama selama masa tenang, agar para pemilih memiliki kesempatan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.( adpsb )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *