PADANG, RELASI PUBLIK – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, telah memastikan bahwa ia akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di TPS 12, yang berlokasi di Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Keputusan ini diambil setelah Gubernur menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih tetap dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
“Pagi tadi, saya menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih tetap dari petugas KPPS. Saya sudah terdaftar dan akan melakukan pemilihan pada tanggal 14 Februari di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang,” ungkap Gubernur Mahyeldi di kediamannya pada Minggu (11/2/2024).
Berdasarkan aturan KPU, surat pemberitahuan tersebut akan dikirim oleh KPPS paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Gubernur juga mengimbau masyarakat yang belum menerima surat pemberitahuan untuk segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS di daerah masing-masing. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya melakukan pengecekan mandiri terkait status sebagai daftar pemilih tetap dan lokasi TPS melalui laman daring resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
“Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yang disiapkan oleh KPU untuk memudahkan pemilih mengakses informasi terkait terdaftar di TPS mana,” jelas Gubernur Mahyeldi.
Sebelumnya, Gubernur telah secara aktif melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar ikut serta dalam menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu serentak pada 14 Februari mendatang. (adpsb)