PADANG, RELASIPUBLIK – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno melantik 7 Anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Sumbar. Tujuh anggota KPID tersebut yakni, Afriendi Sikumbang, Robert Cenedy, Andres, Jimmy Syahputra Ginting, Melani Friati, Mardhatillah, dan Yumi Ariati.
Dalam sambutannya usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, Gubernur mengatakan, KPID memiliki peran dalam, dan tanggungjawab yang besar untuk melindungi mental masyarakat. Tanggungjawab tersebut harus ditunaikan dengan cara mencegah masyarakat terpapar dari siaran-siaran tidak mencerdaskan dan merusak.
“Karena itu kami pesankan agar pengawasan dilakukan dengan baik. Buka mata dan telinga, cek semua siaran yang ada agar masyarakat Sumbar disuguhi materi siaran yang baik,” pesan Gubernur kepada seluruh anggota KPID di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Jumat (24/8) pagi.
Selain itu, KPID juga memiliki peran mencerdaskan masyarakat. Peran ini, sambung Gubernur, dapat dilakukan dengan menjaga dan mendorong lembaga-lembaga penyiaran untuk menayangkan sajian yang edukatif dan mampu memicu penontonnya untuk mengaktualisasikan diri dan berkembang ke arah yang lebih baik.
“Ini penting dan tidak sesederhana kedengarannya. Kita kehendaki KPID mampu menjaga penyiaran yang beretika, santun, baik, sehingga dampak terhadap masyarakat yang menonton juga baik, membuat mereka bahagia, menambah ilmu, dan mendorong mereka untuk mengaktualisasi dirinya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Gubernur menyatakan, memperhatikan jumlah anggota, ia sepenuhnya menyadari bahwa 2 peran ini tidak mudah untuk dijalankan. Namun, dikatakannya kemudian, bagaimanapun KPID harus siap. Apalagi, pemilihan umum sebentar lagi menjelang.
“Akan banyak runag publik dipakai untuk kampanye. Kalau tidak dijaga, bisa saja berdampak tidak baik. Di sinilah KPID harus berani. Berani mencegah siaran-siaran yang memprovokasi kalau ada nanti,” tandasnya.
Selain menjadi berani, Gubernur juga meminta KPID untuk menjaga integritas dan netralitas menjelang dan selama masa pemilihan nanti.
“Memasuki tahun-tahun politik, pandai-pandailah KPID menempatkan diri, harus netral, objektif, dan senantiasa profesional. Pesan kami, jangan sampai terkontaminasi. Tetaplah fokus dengan pekerjaan,” tutur Gubernur.
Menutup sambutannya, Gubernur mengutarakan harapannya agar KPID dapat bersinergi dan bekerjasama aktif dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dan seluruh pemangku kepentingan
TV NASIONAL ALOKASIKAN WAKTU 10% BAGI KONTEN LOKAL TAPI TAYANG DI ‘JAM HANTU’
Di kesempatan yang sama, senada dengan Gubernur, Ketua KPI Yuliandre Darwis juga mengharapkan anggota KPID yang baru saja dilantik dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendorong siaran tentang Sumbar hingga ke luar tapal batasnya.
Dikatakannya, “Sebagai putra daerah, saya harap KPID kita dapat menjadi mitra Pemda. Ikut mendorong menyiarkan Sumbar bukan hanya di Sumbar, tapi juga nasional. Kalau bisa lebih. Sampai ke mancanegara sana.”
Yuliandre lebih lanjut menumpangkan harapan kepada KPID Sumbar agar mampu menegakkan ketetapan yang diatur dalam Undang-Undang Penyiaran. Dua di antaranya yakni, disediakannya 10% durasi bagi konten lokal dari keseluruhan jam tayang TV Nasional di daerah dan disediakannya waktu sebanyak 10% dari seluruh waktu siar iklan niaga bagi iklan layanan masyarakat.
“10% konten wajib konten lokal. Daerah berhak mempertanyakan TV Nasional apakah telah mematuhi UU dan 10% dari total durasi komersil untuk iklan wajib layanan masyarakat. Pada dua ini saya harap kontribusi KPID nanti,” harapnya.
Yuliandre menjelaskan, untuk konten lokal, pada dasarnya TV Nasional telah menyediakannya sesuai porsi yang ditetapkan. Namun, seringkali ditayangkan pada waktu sepi penonton, atau dalam bahasa Yuliandre, Jam Hantu.
“Biasanya ada, namun di tempatkan di jam hantu,” ungkapnya.
Terkait itu, ia berharap KPID mampu mendorong agar konten lokal dapat ditayangkan di jam-jam reguler yang ada penontonnya, bukan di jam-jam hantu sebagaimana lazim dipraktekkan. (**)