Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Gubernur Beri Jawaban Interplasi, DPRD Sumbar Kejar Semua BUMD

118
×

Gubernur Beri Jawaban Interplasi, DPRD Sumbar Kejar Semua BUMD

Sebarkan artikel ini
Suasana tegang mendengar jawaban gubernur sekaitan Interplasi DPRD Sumbar

PADANG, RELASIPUBLIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna, penyampaian penjelasan gubernur terhadap hak interpelasi DPRD Sumbar, Jumat (13/3/2020).

Paripurna digelar guna memastikan, sampai sejauh mana BUMD mikik provinsi Sumatera Barat tersebut bisa menghasilkan untuk daerah, yang mendukung pembangunan daerah ini.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dihujani sejumlah pertanyaan dari anggota DPRD Sumbar, terkait materi interpretasi yang berkaitan dengan Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Aset.

Pada paripurna tersebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, menjelaskan bagaimana kondisi sejumlah BUMD Sumbar saat ini.

PT. Jamkrida, bisa dikatakan tidak ada masalah bahakan perusahaan tersebut cukup produktif mehasilkan deviden kepada daerah, PT. Jamkrida sediri belum memiliki kantor strategis meskipun pemerintah provinsi telah menyerahkan sebidang tanah untuk dibangun kantor.

” Tanah itu masih dalam proses balik nama dari kementerian tenaga kerja. Jika telah selesai akan diberikan sertifikat atas nama PT. Jamkrida, ” katanya.

Sementara itu terkait PT. Balairung Citra Jaya Sumbar yang dinilai tidak pernah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, dikarenakan adanya penyusutan beban biaya yang sangat besar, sehingga keuntungan yang diperoleh harus dikurangi dengan biaya penyusutan.

Muculnya penyusutan biaya yang sangat besar disebabkan oleh sistem perencanaan yang tidak matang. Biaya pembangunan gedung mecapai Rp 138 miliar dengan jumlah kamar 92,

Dijabarkannya, tingkat hunian hotel blairung cukup tinggi yaitu mencapai 60 persen, jika dibandingkan hotel lain di DKI Jakarta, hunian Balairung di atas rata-rata.

Terkait deviden dia menjelaskan Bank Nagari sudah memberikan deviden Rp 360 miliar lebih dari total penyertaan modal Rp 217 miliar lebih dan memiliki untung 65,68 persen.

PT Askrida juga memberikan deviden Rp 80 miliar lebih, PT Balairung selama 5 tahun terakhir memberikan deviden Rp 2,2 miliar, PT Jamkrida memberikan deviden Rp 2,3 miliar, PT Grafika Rp 455 juta dan PT Pembangunan Rp 91 juta lebih.

Setelah Irwan Prayitno membacakan jawabannya soal interpelasi, lima anggota DPRD Sumbar merespon dengan bertanya ke gubernur.

Mereka adalah HM Nurnas dari fraksi Demokrat, Afrizal (Golkar), Arkadius Dt Intan Bano (Demokrat), Hidayat (Gerindra) dan Bakri Bakar (Nasdem).

Setelah rapat diskor karena shalat Jumat, enam anggota DPRD Sumbar kembali bertanya yaitu Ali Tanjung (Demokrat), Ismet Amzis (Demokrat), Nofrizon (Demokrat), Evi Yandri (Gerindra), Syahrul Furqon (PAN) dan Desrio Putra (Gerindra).

“Kami menanyakan soal rekomendasi DPRD Sumbar No. 29/SB/2104 lalu soal PT Padang Industrial Park ada beberapa poin yang belum kami pahami,” kata Nurnas.

Diantaranya menurut Nurnas adalah soal rekomendasi untuk mengamankan kas PT PIP Rp 21 miliar. Selain itu juga direkomendasikan untuk mengamankan aset dan melakukan audit.

“Namun kita hari ini belum mendapatkan penjelasannya,” kata Nurnas.

Sementara itu, Afrizal menanyakan persoalan PT Grafika dan Bank Nagari.

Soal Grafika, politisi Golkar ini menyorot persoalan kondisi terakhir PT Grafika yang menunggak gaji karyawan dan tidak membayarkan pesangonnya.

“Kondisi hari ini Grafika tidak mampu membayar pinjaman ke Bank Nagari. Gaji karyawan sudah menunggak 3 bulan dan pesangon belum dibayarkan,” kata Afrizal.

Untuk Bank Nagari, Afrizal menyorot persoalan pemilihan direksi Bank Nagari yang mengacu ke UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal menurut Afrizal, pemilihan direksi Bank Nagari yang merupakan BUMD harus mengacu ke UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk PT Balairung, menyorot rekomendasi yang sudah dua kali diberikan DPRD agar diserahkan ke pihak ketiga, namun tidak digubris Pemprov Sumbar.

Secara umum, pertanyaan anggota DPRD Sumbar mengarah kepada persoalan Bank Nagari, PT Balairung, PT Grafika dan PT PIP.

Rapat Paripurna DPRD Sumbar itu akhirnya ditunda untuk penyampaian pandangan umum fraksi yang akan dibacakan pada paripurna berikutnya.

“Rapat paripurna berikutnya akan kita jadwalkan di Badan Musyawarah dulu,” kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang menutup paripurna tersebut. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *