BANDA ACEH-ACEH, RELASIPUBLIK.- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Soroti kinerja Inpektorat Kabupaten Aceh Timur terkait pengawasan penggunaan dana desa di daerah itu. Hal itu dinyatakan Ketua Investigasi GMBI Wilter Aceh, Ust. Zainal Abidin melalui Rilis yang dikirimkan Zulfikar Ketua GMBI Aceh. Minggu (02/08/2020).
Zainal Abidin mengatakan, GMBI menilai Inspektorat kurang proaktif melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan meninjau pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik program dana desa.
“Kami dari GMBI sebagai salah satu LSM yang turut berperan serta dalam melakukan pengawasan penggunaan desa, seperti yang sudah diamanatkan Presiden Joko Widodo, sangat menyesalkan kinerja Inspektorat Aceh Timur yang sangat minim turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” tuturnya
Dia mengungkapkan, berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan, penggunaan anggaran dana desa di setiap desa masih kurang transparan. Pasalnya pada sejumlah pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik tidak dipasang papan informasi proyek.
“Bagaimana kita dapat mengetahui jika papan proyek saja tidak dipasang? Bukan hanya lembaga sosial dan pers, masyarakat juga harus mengetahui setiap penggunaan dana desa di wilayahnya masing-masing. Apa jenis kegiatannya berapa biaya yang dianggarkan, harus diberitahukan melalui pemasangan papan kegiatan,” Jelasnya.
Disisi Lain, Saat dimintai tanggapannya, Ketua GMBI Wilter Aceh, Zulfikar kepada media ini mengatakan, Minta Bupati Aceh Timur untuk memanggil Oknum Kepala Desa yang terlibat indikasi korupsi Setelah inspektorat mengeluarkan hasil laporan kepada bupati. jika ada penyalah gunaan anggaran dan penyalah gunaan wewenang agar memberi sangsi keras,” Katanya.
Dia menuturkan, bahwa Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana yang sangat besar melalui program dana desa guna mewujudkan Nawacita yakni membangun dari desa. Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Inspektorat agar proaktif melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
“Kita harus benar-benar memantau pelaksanaan program dana desa agar semakin tepat sasaran dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di desa,” Harap Zulfikar.
Sementara Itu, Muhammad Faisal, SP selaku Inspektur di Inspektorat Kabupaten Aceh Timur yang dikonfirmasi Relasipublik melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, Selama ini inspektorat ada program pemeriksaan dana desa secara reguler, disamping itu juga turun ke lapangan melakukan pemeriksaan atas pengaduan masyarakat baik yang langsung disampaikan oleh masyarakat melalui aparat penegak hukum. Disamping itu, kita juga meminta klarifikasi ke terlapor dan lainnya,” jelasnya
Ditambahkannya, Saat ini kami sedang membangun website pengaduan masyarakat, insya Allah paling lama 2 bulan ke depan akan kita terapkan, yang merupakan salah satu program perubahan Rencananya tahun depan, kami akan mereviu seluruh APBG dan melakukan program pendampingan beberapa desa sesuai dengan jumlah auditor.
“Beberapa waktu lalu, ada satu kasus sudah masuk ke pengadilan, dan untuk itu kita mengirim 2 staf kita sebagai saksi ahli,” Terangnya.
Kemudian katanya, Untuk memastikan tindak lanjut atas temuan, beberapa waktu lalu sudah kita turunkan tim monitoring untuk memantau tindak lanjut temuan itu.
Beberapa ada ditemukan penyalahgunaan anggaran dan telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan,” Ujarnya. (**)