MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (02/03/2026), yang digelar di ruang rapat DPRD.
Pemandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKB, Parmana Setiawan, ST. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 serta beberapa Raperda lainnya.
Parmana Setiawan menjelaskan, Fraksi PKB menyoroti pentingnya kesesuaian Raperda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, Raperda harus mampu menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kegiatan utama yang telah ditetapkan pemerintah pusat dalam RPJMN 2025–2029.
“Sinkronisasi ini penting agar program daerah tidak berjalan sendiri, tetapi sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menekankan penyelesaian persoalan-persoalan krusial daerah. Ia mempertanyakan sejauh mana Raperda mampu memberikan solusi konkret terhadap isu mendesak, seperti penanggulangan banjir dan pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi permasalahan utama di Barito Utara.
Dalam aspek sumber daya manusia dan ekonomi, Fraksi PKB meminta kejelasan langkah nyata pemerintah daerah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendidikan, penyediaan beasiswa, serta pelaksanaan pendidikan gratis yang berkeadilan.
Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, serta pembahasan Raperda tentang prasarana, sarana, dan utilitas perumahan serta permukiman. Pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan perumahan kumuh, menurut Parmana, harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Pengawasan terhadap IMB atau PBG perlu ditingkatkan. Pembangunan hunian di lahan non-peruntukan, seperti di sempadan sungai, harus diantisipasi dan dicegah agar tidak menimbulkan kawasan kumuh baru,” tegas politisi PKB tersebut.
Ia juga menekankan perlunya ketegasan pemerintah daerah dalam memberikan sanksi kepada pengembang yang tidak memenuhi standar prasarana, sarana, dan utilitas umum sesuai ketentuan.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Fraksi PKB meminta agar pengadaan cadangan pangan mengutamakan produk petani lokal. Selain itu, ketersediaan infrastruktur pendukung seperti gudang penyimpanan berstandar Bulog dinilai sangat penting untuk menjamin keberlangsungan cadangan pangan daerah.
“Raperda ini harus benar-benar menjamin ketahanan pangan daerah, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi petani lokal,” pungkas Parmana. (ca)














