Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TERBARU

Erfandi Mahasiswa Hukum Lulus Skripsi Bahas BBM Subsidi

82
×

Erfandi Mahasiswa Hukum Lulus Skripsi Bahas BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

Sumenep– Momen bersejarah terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, ketika Erfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep sekaligus pimpinan media Suarademokrasi, resmi dinyatakan lulus dalam sidang ujian skripsi.

Erfandi, yang tercatat dengan Nomor Induk Mahasiswa 721.4.12317, sukses mempertahankan skripsinya di hadapan tiga dosen penguji dengan hasil yang memuaskan. Judul skripsi yang diangkat yakni “Pengangkutan BBM Bersubsidi dari SPBU kepada Pelaku Usaha dan Konsumen Akhir Ditinjau dari Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.”

Dalam penelitiannya, Erfandi mengangkat isu hukum yang sering terjadi di wilayah Sumenep khusus dalam pendistribusian BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh SPBU kepada Pelaku Usaha dan konsumen, dengan dua rumusan masalah utama, yaitu:

1. Pengaturan hukum pengangkutan BBM bersubsidi dari SPBU kepada pelaku usaha dan konsumen akhir berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia (UU RI ) No 22 Tahun 2001 Tentang Migas dan Gas Bumi (Migas).

2. Tanggung jawab hukum kepada pelaku usaha dalam pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan jerigen ditinjau dari UU Migas.

Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Jenis bahan hukum yang dikaji meliputi bahan hukum primer seperti UUD 1945, UU RI No 22 Tahun 2001, PP No 36 Tahun 2004, serta bahan hukum sekunder dari buku dan jurnal hukum.

Sidang skripsi yang dipimpin oleh Dr. Absoril Fithry, S.H., M.H, selaku pembimbing utama, didampingi Rusfandi, S.H., M.H, serta Moh. Zainol Arief, S.H., M.H, berlangsung dengan lancar. Setelah proses presentasi dan tanya-jawab, Erfandi dinyatakan lulus meskipun ada sedikit revisi dari cara penulisan alinea pada skripsi.

Selaku Dosen Pembimbing Utama, Absoril Fithry berpesan, agar gelar dan ilmu yang sudah didapatkan dari perkuliahan, nantinya bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara untuk orang banyak dan menolong yang benar serta orang yang lemah.

“Bila sudah lulus nanti dan kembali ke masyarakat, tolong jaga nama baik almamater tercinta kami, serta gelar dan ilmu yang sudah saudara dapatkan dipergunakan untuk kebaikan dan kebenaran,” pesan Dr. Absoril kepada Erfandi, sekaligus sebagai nasihat penutup sidang.

Dalam kesempatan yang berbahagia, Erfandi menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses akademik yang telah dijalani. Ia mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari doa dan dukungan orang tua, terutama ibunya yang selama ini memberikan spot dan dukungan penuh dalam kebaikan.

“Menuntut ilmu itu tidak pandang usia, Gelar sarjana tidak didapatkan dengan mudah, seperti membeli buah pada pedagang. Tapi harus melalui proses yang butuh perjuangan, waktu, tenaga, dan pengorbanan yang besar. Semoga ilmu ini bisa bermanfaat untuk orang banyak nantinya,” ujarnya usai sidang.

Dengan kelulusan ini, Erfandi nantinya akan resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.), dengan proses 4 tahun kuliah, hal itu menandai akhir dari perjuangan akademiknya di Universitas Wiraraja Sumenep. ( red @ ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *